SUMENEP, Forumkota.com . Dentuman amarah rakyat bergema di halaman kantor PT. Garam (Persero) Kalianget, Senin (21/7), saat ratusan warga dari Yayasan Tanah Leluhur (YTL) turun ke jalan. Sekitar Ratusan orang mayoritas petani garam menyuarakan protes keras terhadap konflik agraria yang dinilai telah mencabut hak-hak masyarakat adat di Blok 106 dan 107.
Ban-ban bekas dibakar, orasi menggema, dan spanduk perjuangan dikibarkan tinggi sebagai peringatan: kesabaran rakyat telah habis, dan PT. Garam dianggap telah melecehkan martabat tanah warisan leluhur.
Massa aksi, yang dimotori oleh kelompok petani garam, menilai PT. Garam arogan dan mengabaikan keadilan terkait konflik lahan di Blok 106 dan 107 . Lahan tersebut dianggap sebagai hak masyarakat adat dan tidak memiliki kontrak yang sah dengan perusahaan.
“Kami sudah terlalu sabar. Tapi kesabaran kami kini sampai batasnya. PT. Garam jangan menganggap kami tak mampu bersuara. Kami akan berdiri membela tanah warisan leluhur kami!” tegas Moh. Nasir, Koordinator Aksi , dalam orasinya yang membakar semangat massa.
Nasir juga menuding manajemen PT. Garam tidak hanya lalai, tetapi juga diduga sengaja memelihara konflik dengan mengadu domba antarwarga. Lebih lanjut, ia menyoroti ketidakhadiran GM Legal dan GM Manajemen Aset yang menyatakan “bolos kerja” dan tidak pernah turun langsung untuk menyelesaikan konflik.
Empat Tuntutan Keras Warga kepada PT. garam:
1. Hentikan adu domba antar warga! Massa menuntut PT. Garam menghentikan segala bentuk praktik yang memecah belah masyarakat.
2. Kosongkan lahan Blok 106 dan 107! Warga mendesak PT. Garam untuk mengosongkan lahan di Blok 106 dan 107 yang dianggap tidak memiliki kontrak sah dan merupakan hak masyarakat adat.
3. Copot GM Legal dan GM Aset! Kedua petinggi tersebut dinilai tidak profesional dan tidak peduli terhadap nasib rakyat, sehingga harus dicopot dari jabatannya.
4. Direktur Utama PT. Garam harus turun tangan! Massa menuntut Direktur Utama PT. Garam untuk turun langsung ke lokasi aksi dan berdialog terbuka dengan masyarakat guna mencari solusi konkret.
YTL menegaskan bahwa jika suara rakyat ini masih diabaikan, mereka tidak akan ragu untuk menduduki kantor PT. Garam dan mendirikan tenda di halaman PT. Garam sebagai simbol perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan yang di alami mereka.
“Ini bukan hanya soal tanah. Ini tentang martabat, tentang warisan leluhur, tentang kehidupan kami. Dan kami tidak akan mundur!” seru Moh. Nasir, disambut riuh dukungan dari massa aksi.
Dengan membawa spanduk bertuliskan “Tanah Leluhur Adalah Warisan, Bukan Barang Dagangan!” , warga menjadikan aksi ini sebagai peringatan keras kepada PT. Garam dan mentri BUMN untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik agraria ini. Hingga berita ini dinaikkan, massa masih bertahan di depan kantor PT. Garam, protes dengan membakar ban belas karena tidak ada satupun perwakilan dari PT Garam yang menemui para demonstran tersebut.











