JAKARTA | Forumkota.com – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya bersuara terkait testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP Div Propam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Tudingan Miring, Kabareskrim: “Kematian Brigadir Yoshua Aja Mereka Tutupi !!”
Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Komjen Agus menyampaikan tanggapannya terkait isu yang beredar di ruang publik yang menyeret namanya.
“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus Jumat (25/11).
Apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Bapak Presiden Jokowi kepada Pak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“ Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas”, sambung Mantan Kapolda Sumut ini.
Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
“ Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” paparnya.
Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.
“ Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, disamping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain,” ujarnya.
“ Orang baik itu orang yang belum dibukakan Alloh SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” tutup Komjen Agus.
Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendukung kinerja Komjen Pol Agus Andrianto dalam menegakkan hukum berdasarkan Keadilan dan kebenaran menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Bahkan pria yang akrab disapa Hosen ini menilai jika Komjen Pol Agus Andrianto sudah layak menjadi pilar di institusi kepolisian republik Indonesia.
“Jadi, jika ada tudingan tidak jelas atau tudingan miring terhadap Komjen Pol Agus Andrianto Kabareskrim mabes polri itu hanyalah ulah oknum yang tidak bertanggung jawan dan kemungkinan iri dengan jabatannya,” ujarnya.
Ia berharap publik tetap percaya dengan kinerja Komjen Pol Agus Andrianto dalam menegakkan hukum di Indonesia. Dan menghimbau jangan percaya dengan tuduhan tanpa ada bukti yang kongkrit, fakta dan nyata dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
” Melihat lebih baik daripada mendengar. Jadi sekali lagi, publik jangan percaya dengan tudingan miring terhadap Komjen pol Agus Andrianto atas tuduhan yang tidak berdasarkan hukum,” tandasnya.