Jakarta | forumkota.com .16 Juni 2025_Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) dan Himpunan Mahasiswa Sapeken Bandung (HIMASA) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin, 16 Juni 2025. Aksi ini merupakan bentuk desakan terhadap Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Dalam orasinya, para peserta aksi menyampaikan empat tuntutan utama kepada aparat penegak hukum. Di antaranya adalah percepatan penetapan tersangka, penyelidikan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, penindakan terhadap aktor intelektual di balik praktik korupsi, serta proses hukum terhadap pihak-pihak yang menghalangi jalannya penegakan hukum.
Koordinator Aksi, yang mewakili AMS dan (HIMASA) , menegaskan bahwa “korupsi BSPS bukan hanya persoalan uang rakyat yang dirampok, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil yang berhak atas bantuan rumah layak huni.”
Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini diwarnai dengan berbagai poster dan spanduk bertuliskan pesan-pesan moral seperti:
“Jangan Biarkan Uang Rakyat Dirampok!” dan “Lawan Korupsi Sampai Tuntas!”
Massa AMSP dan HIMASA juga menyerahkan dokumen daftar tuntutan resmi kepada perwakilan dari Kejaksaan Agung. Dalam tanggapannya, pihak Kejaksaan menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
AMSP dan HIMASA berharap langkah ini menjadi awal dari penegakan hukum yang berani, bersih, dan tanpa tebang pilih. Mereka juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Madura, untuk tetap mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Ini bukan aksi terakhir. Jika kasus ini dibiarkan mengambang, kami akan kembali dengan gelombang yang lebih besar,” tutup ketua Himpunan Mahasiswa Sapeken-Bandung (HIMASA)