Dinilai Sering Pencitraan Di Tiktok? Farid GAKI Tantang Bupati Atasi PKL Yang Menjamur di Jantung Kota Keris

Dinilai Sering Pencitraan Di Tiktok? Farid GAKI Tantang Bupati Atasi PKL Yang Menjamur di Jantung Kota Keris
Dari Kiri, Farid GAKI Jatim dan Bupati Sumenep

SUMENEP | Forumkota.com – Menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jln. Diponegoro, Kota Sumenep, terus mendapat kritikan pedas dari Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Jawa Timur, Ach. Farid Azziyadi.

Bahkan, Ach. Farid Azziyadi mulai menantang Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo untuk secepatnya mengatasi PKL yang menjamur di Jln. Diponegoro, seperti halnya mengatasi kemacetan yang di pelabuhan Talango.

Karena menurut pria yang akrab disapa Farid ini, sebagai pemimpin yang baik Bupati harus juga menelpone Kepala Dinas terkait sama seperti mengatasi kemacetan di Talango beberapa waktu lalu.

” Namun kali ini terkesan tidak berlaku adil. Karena Bupati tidak berani melakukan tindakan yang sama. Jangan jangan saat mengatasi kemacetan di Talango hanya sekedar pencitraan di Tiktok?” ujar Farid saat bincang-bincang bersama sejumlah wartawan, Senin (31/07).

Padahal, lanjut Farid, dua hari yang lalu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep melakukan penertiban PKL di sebelah timur area taman bunga.

” Pertanyaannya, kenapa tidak berani menertibkan PKL di jalan diponegoro yang sudah jelas melanggar peraturan daerah (Perda),” ucapnya dengan nada penuh tanya.

Artinya, kata Farid, Bupati harus turun langsung ke lapangan dan telephone dinas terkait agar Kemacetan di jantung kota Sumenep juga segera bisa teratasi.

” Atau jangan-jangan keberadaan PKL di jantung kota atas dasar restu Bapak bupati. Karena Kasatpol PP dan Disperindag hingga kini diam seribu bahasa,” ungkapnya.

Lebih lanjut mantan aktivis PMII Gerbang Salam itu menegaskan, sebagai pemimpin yang baik seharusnya datang langsung ke lapangan guna mengatasi PKL yang ada di Jln. Diponegoro sama seperti mengatasi kemacetan pelabuhan talango yang langsung diposting di aplikasi Tiktok.

” Saya tunggu keberanian Bupati menelepon Kasatpol PP dan Disperindag sebagai pemilik PKL. Artinya, jangan terkesan sekedar pencitraan saja. Karena masyarakat bisa menilai mana pencitraan dan yang dicitrakan. Itu beda,” tegasnya.

Selain itu, Farid juga mendesak Bupati Sumenep untuk memecat dua Kepala Dinas terkait dalam hal ini Kasatpol PP dan Kepala Disperindag Sumenep karena telah lalai dan abai terhadap PKL yang berjualan di tempat yang tidak semestinya.

” Beranikah Bupati Sumenep mencopot dua kepala dinas tersebut?!Karena sampai detik ini puluhan PKL masih berjualan di Jln. Diponegoro tanpa ada penertiban,” jelasnya.

Semestinya, imbuh dia, Bupati Sumenep harus bijak dan tegas seperti 7 tahun silam ketika mengusir paksa PKL Taman Bunga ( TB ) ke Bangkal yang dinilai melanggar Peraturan daerah dan RTRW.

Pasalnya, dampak dari PKL yang menjamur tersebut akan mengurangi keindahan jantung Kota Sumenep. Dan memang sudah seharusnya dilakukan penertiban.

Namun meski demikian, Pemerintah Daerah harus dapat menyediakan tempat yang layak atau permanen. Dan apabila dalam waktu dekat ini masih tidak ditertibkan diduga ada pembiaran.

” Saya berharap Pemerintah Daerah bersikap adil, agar masyakat tidak menilai penegakan perda tebang pilih. Dan kami curiga ada oknum yang diduga menerima setoran dari oknum PKL,” katanya.

Kata dia, terkait persoalan ini, Kasatpol PP tidak boleh melempar batu sembunyi tangan ke Disperindag. Karena di kota manapun penegak perda dan yang menertibkan PKL itu dilakukan oleh Satpol PP bukan Disperindag yang menertibkan.

” Saya mengharapkan kasatpol PP bekerja Profesional dan sesuai dengan aturan dan jangan sampai membuat aturan sendiri. Nah, misalkan betul Disperindag yang dimandatkan mengelola PKL, itu bagus. Akan tetapi tanggung jawab penegakan Perda dan penertiban PKL itu tetap Domainnya Satpol PP,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Kasadtpol PP dan Disperindag harus bertindak tegas. Agar masyarakat tidak berasumsi bahwa penegakan Perda hanya berlaku kepada penjual rokok yang diduga ilegal.

” Saya heran, Kenapa Kasatpol PP dan Kepala Disperindag hanya tegas terhadap penjual Rokok yang diduga ilegal saja. Bahkan, sampai diperiksa ke toko toko dan warung warung. sedangkan pelanggaran yang nyata didepan mata diabaikan,” pungkasnya.

Sementara sampai berita ini dinaikkan, belum ada keterangan secara resmi dari Bupati Sumenep. Sebab, awak media belum punya akses untuk melakukan upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan