Dinilai Tak Punya Kemampuan Leadership, LBH FORpKOT Desak DPC PKB Turunkan KH. Ali Munir Dari Ketua DPRD Sumenep

Dinilai Tak Punya Kemampuan Leadership, LBH FORpKOT Desak DPC PKB Turunkan KH. Ali Munir Dari Ketua DPRD Sumenep
Foto: Kantor DPC PKB Sumenep (Sumber: Akun Facebook DPC PKB Sumenep)

Sumenep | forumkota.com – Prihal kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep nampaknya tak henti-hentinya disorot oleh Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH – FORpKOT) Sumenep.

Sebab, LBH FORpKOT yang dikomandani oleh Herman Wahyudi, SH., itu bukan hanya melaporkan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPRD Sumenep tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep.

Namum, Lembaga yang bergerak dibidang advocating ini juga mendesak Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sumenep agar menurunkan posisi KH. Abdul Hamid Ali Munir, SH., dari jabatannya sebagai ketua DPRD Sumenep.

Ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi, SH., menyampaikan jika dirinya telah resmi berkirim surat kepada Ketua DPC PKB Sumenep pada hari Jum’at 08 April 2022 kemarin.

“Dalam redaksional surat tersebut kami sebagai Rakyat Kabupaten Sumenep meminta kepada Ketua DPC PKB Sumenep agar mengevaluasi dan melakukan kocok ulang posisi ketua DPRD Sumenep,” ujar Herman Wahyudi. SH., Rabu (12/04) di Kantornya.

Alasannya, lanjut Herman sapaan karibnya, karena ketua DPRD Sumenep yang saat ini sudah beberapa kali melakukan perbuatan sewenang-wenang yang tidak mencerminkan dirinya sebagai representasi dari masyarakat Kabupaten Sumenep.

Bahkan kata Herman, kasus tindak pidana penipuan CPNS yang diduga dilakukan oleh istrinya tersebut patut diduga ada keterlibatan dari ketua DPRD Sumenep. Pasalnya, pada saat pemeriksaan terhadap terlapor (Istri Ketua DPRD Sumenep) pada tahun 2021 kemarin dilakukan di Kantor parlement.

“Ditambah lagi dengan persoalan surat rekomendasi tentang sengkarut proses rekruitment anggota DPKS periode 2021-2026 yang dikeluarkan oleh Sdr. Hamid Ali Munir, yang tidak sesuai dengan hasil rapat kerja Komisi IV,” ketusnya.

Berdasarkan uraian di atas, imbuh Herman, telah membuktikan jika Sdr. Hamid Ali Munir ini tidak mempunyai kemampuan leadership yang baik. Bilamana tidak segera dilakukan pengocokan ulang maka nama baik institusi DPRD Sumenep akan semakin tercoreng di mata publik.

Dan tentunya, tambah pengacara muda Peradi ini, tidak menutup kemungkinan akan berdampak terhadap nama baik partai PKB yang notabene merupakan salah satu partai besar yang memiliki massa yang riil dan ideologis yang mayoritas warga Nahdiyin dan masyarakat yang egaliter, plural serta agamis.

“Oleh karena itu, pergantian posisi ketua DPRD Sumenep ini sangat perlu dilakukan demi menjaga marwah partai PKB dan DPRD Sumenep. Supaya tetap menjamin kepercayaan masyarakat dan konstituen partai PKB ke depan sebagai pemenang pemilu Kabupaten,” tukasnya.

Sementara sampai berita diterbitkan, Ketua DPC PKB Sumenep, KH. Imam Hasyim, belum memberikan keterangan secara resmi kepada media forumkota.com.

Sebab, saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi wathsapnya tidak merespon. Chat dari awak media ini hanya dibaca oleh yang bersangkutan. (Ndr/Bas)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan