Disatroni FORpKOT, Kejari Sumenep Komitmen Kembangkan Kasus Korupsi Kapal Gaib

Disatroni FORpKOT, Kejari Sumenep Komitmen Kembangkan Kasus Korupsi Kapal Gaib
PLH Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Sumenep (Tengah)

SUMENEP | Forumkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep komitmen melanjutkan dan mengembangkan kasus korupsi pengadaan Kapal Cepat dan Kapal Tongkang serta Docking Kapal tahun anggaran 2019 yang menyeret dua mantan petinggi PT. Sumekar Line.

Hal itu disampaikan PLH Kasi Intel Kejari Sumenep saat disatroni Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) di kantornya, Jumat, (24/03) siang.

Disatroni FORpKOT, Kejari Sumenep Komitmen Kembangkan Kasus Korupsi Kapal Gaib

Meski pada pertemuan itu Kasi Pidsus diam seribu bahasa. Namun, PLH Kasi Intel dengan tegas menyampaikan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 5.809.000.000,00 itu.

” Kami terus melakukan pendalaman berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Kapal Cepat ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara FORpKOT, Zubairi Sajaka Amta mengatakan, bahwa Kejari Sumenep sebenarnya tidak sulit mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal dan docking kapal ini.

Kata dia, bukti surat-surat, seperti akta notaris pengakuan piutang dan bukti-bukti lainnya sudah dapat menentukan siapa saja pihak lain yang terlibat dan kecipratan uang pengadaan kapal cepat ini.

” Jadi jangan salahkan kami, kalau berpendapat bahwa Kejari Sumenep ini sudah masuk angin,” ungkapnya.

Menanggapi pernyataan dari Juru Bicara FORpKOT, PLH Kasi Intel Kejari Sumenep memastikan jika institusinya tidak masuk angin dalam menangani perkara kasus koruspi kapal cepat ini.

” Kami Kejari Sumenep tidak masuk angin. Perkara ini tetap jalan. Sepanjang ada bukti permulaan yang cukup kami akan naikkan. Kami tidak akan berhenti di dua titik atau dua tersangka saja,” tegasya.

Tinggalkan Balasan