Ditengarai Sarat Political Interes, LBH FORpKOT Akan Surati Panitia Seleksi Anggota DPK Sumenep

Ditengarai Sarat Political Interes, LBH FORpKOT Akan Surati Panitia Seleksi Anggota DPK Sumenep
Herman Wahyudi. SH., Ketua LBH FORpKOT Sumenep

Sumenep | Forumkota.com – Carut marut rekrutmen 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) periode 2021-2026 yang dilantik pada tanggal 6 Desember 2021 kemarin, tampaknya akan menjadi bola salju yang bergulir dengan liar.

Pasalnya, anggota DPKS periode 2021-2026 yang telah dilantik oleh Bupati Sumenep dicurigai merupakan pesanan politik.

Menurut ketua LBH FORpKOT Sumenep, Herman Wahyudi. SH., mengatakan, dari beberapa anggota DPK Sumenep tersebut diduga masih tercatat dan aktif sebagai kader partai politik. Sehingga proses rekrutmen anggota DPKS periode 2021-2026 ditengarai penuh dengan tendensi politik.

“Wajar, rupanya ada kader partai yang lulus menjadi anggota DPKS, sehingga proses dari awal sama sekali tidak berdasar regulasi, dan semua itu patut diduga ada tendensi politik,” ungkap Herman Wahyudi. SH., pada media forumkota.com, saat dimintai keterangan di salah satu kedai kopi, Jum’at, 10 Desember 2021.

Lanjut pria yang getol mengkritisi kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep itu memaparkan, bahwa dalam prosesnya jika memang secara regulasi pengurus partai politik tetap diperbolehkan, namun secara etik jelas tidak diperbolehkan.

” Kami khawatir jika nasib pendidikan kabupaten Sumenep dipegang oleh orang-orang yang hanya mementingkan urusan hasrat politis dari masing-masing kendaraannya. Karena ketika berbicara partai politik jelas pasti ada kepentingan politis, ada political Interes,” paparnya.

Pengacara muda Peradi itu dengan tegas menyampaikan, bahwa LBH FORpKOT Sumenep yang dinahkodainya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebagai langkah awal, dirinya akan melayangkan surat audiensi kepada penyelenggara atau Pantia Seleksi.

” Hal ini sebagai jawaban dari permintaan ketua penyelenggara beberapa waktu lalu, yang meminta untuk melakukan diskusi dengan LBH FORpKOT dan Media Partners,” tegas Herman.

Sementara sampai bertia ini diturunkan, Ketua penyelenggara rekrutmen calon anggota DPK Sumenep, Muhammad Ali Humaidi, tidak merespon saat dikonfirmasi perihal dugaan adanya salah satu pengurus partai politik yang diluluskan sebagai anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Diberitakan sebelumnya, rekrutmen anggota DPKS periode 2021-2026 juga mendapat sorotan tajam dari ketua LSM Garda Advokasi dan Supremasi Hukum Indonesia (GASHINDO) Ahmad Wahyudi.

Ahmad Wahyudi mengatakan, ada beberapa hal yang janggal dalam pelaksanaan pemilihan DPK Sumenep yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumenep dan Timsel yang dibentuk dan diangkat oleh Bupati.

” Yang pertama, proses rekrutmen cacat prosedur dan cacat hukum karena tidak sesuai mekanisme yang ada dalam PP No. 17 tahun 2010 beserta perubahannya dan Perda No. 07 Tahun 2013. Sebab sampai saat ini belum ada Perbup tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep,” ungkap Ahmad Wahyudi, pada koresponden Forumkota.com, Senin (06-12-2021) melalui pesan aplikasi watshapnya.

Selain itu, lanjut alumnus Universtias Brawijaya Malang itu, proses seleksi awal dilakukan oleh Panitia Dinas Pendidikan Sumenep, padahal jelas segala proses harus dilakukan oleh Timsel sebagaimana amanah PP dan Perda. Karena Timsel dibentuk dn diangkat langsung oleh Bupati.

” Transparansi proses seleksi juga patut dipertanyakan, karena ada yang janggal, sekelas Doktor malah tersingkir,” terangnya.

Bahkan pria yang akrab disapa Yudik itu juga menduga anggaran untuk rekrutmen DPK Sumenep yang mencapai 150 juta itu dijadikan bancakan oleh Dinas Pendidikan Sumenep.

” Karena hasil investigasi kami di lapangan, selama proses awal sampai akhir rekrutmen DPK Sumenep beserta dengan honor Timsel yang berjumlah 5 orang, tidak sampai menghabiskan Dana sebesar 150 juta,” tukasnya. (Ndar/Bas)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan