Sumenep | forumkota.com – Proses hukum kasus dugaan perampasan disertai dengan kekerasan yang dilaporkan ke Polsek Prenduan oleh Ansori (korban) warga Dusun Nongpote, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, tanggal 02 November 2021 ternyata telah memasuki tahap penyidikan.
Terbukti, berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke 1 sampai SP2HP ke 3 yang baru diterima oleh keluarga korban/pelapor dari Polsek Prenduan pada hari Selasa 21 November 2021 sekira pukul 15.00 wib memberitahukan, bahwa kasus dugaan penganiayaan dan perampasan yang dilakukan oleh Akil (terlapor) tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 02 Desember 2021 kemarin.
“SP2HP ke 3 tertanggal 02 Desember 2021 kemarin, memberitahukan bahwa penyidik Polsek Prenduan telah mengirimkan SPDP awal ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada tanggal 01 Desember 2021 kemarin,” kata Anam selaku paman korban, Selasa malam (21-12-2021), melalui pesan aplikasi wathsapnya.
Selain itu, lanjut Anam, dalam SP2HP ke 2 tertanggal 22 November 2021 menjelaskan bahwa terduga pelaku ini telah dua kali mangkir saat dipanggil oleh penyidik Polsek Prenduan.
“Dan informasi terbaru yang kami terima, Polsek Prenduan kembali melayangkan surat pemanggilan kepada terlapor. Jika masih mangkir lagi, kami minta pada Polsek Prenduan untuk menjemput paksa terduga pelaku,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Prenduan didesak oleh korban (Ansori-red) untuk segera menaikkan status Akil, warga Dusun Dandan, Desa Pragaan Daya, Kecamatan setempat dari terlapor sebagai tersangka.
Pasalnya, kasus dugaan penganiayaan dan perampasan barang berupa HP yang dilaporkan ke Polsek Prenduan tanggal 02 November 2021 yang lalu tersebut sampai saat ini tak kunjung mendapat kepastian hukum.
“Saya berharap kepada penyidik Polsek Prenduan untuk segera menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Supaya kasus penganiayaan dan perampasan yang saya alami ini secepatnya mendapatkan kepastian hukum,” kata korban.
Sementara Kepala Polsek Prenduan, Achmad Supriyadi. SH., MH., saat dikonfirmasi oleh awak media forumkota.com menegaskan, bahwa kasus yang dilaporkan oleh Ansori tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kasus tersebut saat ini sudah diproses. Saksi-saksi juga telah kami lakukan pemanggilan. Dan kami pastikan akan terus berlanjut,” tegas Kapolsek Prenduan kepada awak media, Selasa (21-12-2021) di ruang kerjanya. (Ndar/Bas)