Dua Pelaku Kekerasan Pers Ditahan, Dear Jatim Apresiasi Polres Sumenep

Dua Pelaku Kekerasan Pers Ditahan, Dear Jatim Korda Sumenep Apresiasi Polres Kota Keris
Ali Rofiq Saat Berorasi di Aksi Damai Depan Mapolres Sumenep, Tuntut Pelaku Penganiayaan Wartawan Segera Ditangkap

SUMENEP | Forumkota.com – Teduga pelaku penganiayaan atau kekerasan terhadap dua wartawan di Sumenep yang diketahui adalah oknum mantan Kades dan Kades Batuampar saat ini sudah resmi ditahan oleh Polres Sumenep.

Peristiwa yang mengakibatkan duka yang sangat mendalam bagi kalangan Jurnalis dan aktivis di Kota Keris tersebut telah mendapatkan sebuah kepastian hukum.

Dua Pelaku Kekerasan Pers Ditahan, Dear Jatim Apresiasi Polres Sumenep

Meurut Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko. SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas AKP Widiarti SH menyatakan bahwa, kedua pelaku penganiayaan dalam hal ini oknum mantan Kades dan Kades sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka

“ Terhitung mulai hari Sabtu, 1 April 2023 kedua pelaku penganiayaan wartawan sudah resmi di tetapkan sebagai tersangka, dan kedua oknum mantan Kades dan Kades Batuampar tersebut juga sudah kami lakukan penahanan,” kata Widiarti.

Dilain tempat Wakil Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Ali Rofiq sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Sumenep yang sudah menetapkan oknum mantan Kades dan Kades Batuampar sebagai tersangka.

“ Saya sangat mengapresiasi langkah Polres Sumenep mengingat kejadian ini sangat tidak manusiawi, bahkan sudah sangat melukai hati profesi Jurnalis,” Terangnya

Selain itu, aktivis yang kerap disapa Rofiq itu juga menegaskan, kejadian yang sangat keji seperiti ini harus dijadikan pembelajaran. Dan jangan sampai terulang lagi.

“ Semoga peristiwa kekerasan terhadap pers tidak terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Sumenep. Dan semoga peristiwa ini menjadi contoh bagi pihak manapun bahwa kemanusiaan di atas segalanya dan dimata hukum semuanya sama,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan