SUMENEP | Forumkota.com – Klarifikasi Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep, Miskun Legiyono soal isu Kepala Desa (Kades) Se Kabupaten diundang dalam acara pesta pernikahan putri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep tampaknya akan berbuntut panjang.
Pasalnya, klarifikasi Ketua AKD Kabupaten Sumenep dinilai oleh aktivis hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH – FORpKOT) berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
Menurut Ketua LBH FORpKOT Herman Wahyudi, SH., kades yang diundang dalam acara pesta pernikahan putri Kajari Sumenep bukan hanya koordinator AKD Kecamatan saja. Namun yang bukan pengurus juga ada yang diundang.
” Contohnya di Kecamatan Gapura dan Talango yang diundang bukan hanya pengurus AKD Kecamatan. Tapi yang bukan pengurus AKD Kecamatan juga diundang. Yang tidak bisa hadir menitipkan uang ratusan ribu kepada Ketua AKD Kabupaten,” jelasnya.
Selain itu, FORpKOT juga mengkoreksi daftar nama perwakilan AKD yang hadir dalam acara resepsi pernikahan putri Kajari Sumenep di Kabupaten Ponorogo tanggal 09 Juli 2023 kemarin.
” Coba diingat lagi pak AKD Kabupaten ini, Kades di Kecamatan Rubaru, apakah benar hanya dua orang Kades yang hadir? Dan apakah benar hanya koordinator AKD Kecamatan saja yang diundang? Ayo buka-bukaan saja. Jangan ada yang disembunyikan,” singgungnya.
Herman menegaskan bahwa lembaganya sudah melakukan investigasi sampai ke Kecamatan di wilayah ke pulauan.
” Kami sudah siap adu data kalau mahu buka-bukaan,” tandasnya.
Di lain sisi, Kasi Intel Kejari Sumenep, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan yang tergabung di DPC AWDI Sumenep menjelaskan bahwa Kajari Sumenep hanya mengundang Ketua AKD Kabupaten dan perwakilan AKD saja dalam pesta pernikahan putrinya.
Dimana undangannya dititipkan melalui ketua AKD Kabupaten Sumenep, Miskun legiono.
” Kami selaku Tim panitia dalam Resepsi Pernikahan putri Kajari hanya mengudang 13 orang dari perwakilan AKD Kabupaten. Selebihnya dari itu kami tidak tahu karena itu di luar kami,” kata Indra saat dikonfirmasi sejumlah media ini, Kamis (13/07).
Justru, diacara resepsi pernikahan itu pihaknya dikagetkan dengan kehadiran seorang kepala desa yang merupakan terlapor dugaan korupsi dana siltap.
” Saya heran, kenapa kades terlapor dugaan penyelewengan dana siltap hadir di resepsi ini, siapa yang mengundang,” ucapnya dengan nada heran. Kamis, 13/7/2023.
Menurut indra, Kajari Sumenep tidak hanya mengundang perwakilan AKD Sumenep di acara resepsi pernikahan putrinya.Tetapi, beliau juga mengundang perwakilan dari AKD kota kabupaten lainnya.
” Pak kajari juga mengundang perwakikan AKD madiun karena baliau pernah dinas sebagai kajari madiun, sehingga tali silaturrahim tetap terjaga,”Jelasnya.
Namun, disinggung mengenai titipan uang dari para kades yang tidak bisa hadir dalam resepsi pernikahan? dirinya menyatakan tidak tahu.
” Yang jelas, terkait masalah titipan dan pemberian itu diluar kami. Intinya pak Kajari tidak pernah mengundang mereka, karena pak Kajari hanya mengundang perwakilan AKD saja,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua AKD Sumenep Miskun Legiyono menyebut bahwa Kades yang diundang oleh Kajari Sumenep di acara pesta pernikahan putrinya hanya koordinator AKD Kecamatan.
“ Semua yang dimuat dalam berita tidak benar. Kades yang diundang hanya perwakilan saja. Awalnya ketua AKD saja yang diundang. Setelah itu saya minta pengundang agar semua Koordinator AKD Kecamatan diundang juga,” kata Miskun Legiyono, ketua AKD kabupaten Sumenep. Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (12/7/2023).
Namun saat disinggung bahwa ada pengakuan dari beberapa kades yang bukan koordinator/pengurus AKD juga menjadi terundang? Kades Pangarangan, Kecamatan Kota ini tidak memberikan tanggapan.
Bahkan, wartawan juga meminta tanggapan perihal adanya pengakuan dari salah satu kades yang juga ikut diundang namun tidak bisa menghadiri acara tersebut, dan kemudian menitipkan sejumlah uang?
Namun sayang, lagi lagi Ketua AKD Sumenep memilih hanya membaca pesan dari wartawan tanpa memberikan tanggapan/penjelasan.