Garang Pada Pasar Malam, Melempem Ke Bazar Ramadhan dan PKL, Satpol PP Sumenep Diskriminatif?

Garang Pada Pasar Malam, Melempem Ke Bazar Ramadhan dan PKL, Satpol PP Sumenep Diskriminatif?
Foto Ilustrasi

Sumenep | forumkota.com – Kebijakan Ach. Laily Maulidi selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep, yang melakukan penutupan pasar malam di Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding, Sumenep, semakin hangat dibahas oleh publik.

Pasalnya, penutupan tempat masyarakat mencari nafkah (pasar malam) di Kecamatan Ganding yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Sumenep beberapa hari yang lalu tersebut terkesan diskriminatif atau tebang pilih.

Hal itu lantaran kegiatan pemerintah yang konon juga dikeluhkan dan mendapatkan kritikan, seperti aktivitas Bazar Ramadhan malah diabaikan oleh Satpol PP Sumenep.

Selain itu, maraknya para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan area pusat Kota Sumenep, seperti di Jln. Diponegoro dan di Jln. KH. Abdullah Sajjad, yang mengakibatkan arus lalu lintas macet juga diabaikan oleh Satpol Sumenep.

Sontak saja, penutupan pasar malam di Kecamatan Ganding tersebut memantik kecaman dan protes keras dari Fery Arbania, selaku tokoh pemuda setempat.

Bahkan Ketua Aliansi Jurnalis Madura (AJM) itu tak segan-segan menyebut tindakan Satpol PP Sumenep tersebut merupakan tindakan yang ngawur karena tidak selaras dengan program Bupati Sumenep yang tengah fokus dalam pemulihan perekonomian masyarakat.

Menurutnya, jika memang ada laporan dari masyarakat tentang pasar malam di Kecamatan Ganding itu bermasalah, solusinya bukan kemudian langsung dibubarkan atau disuruh hentikan.

“Seharusnya Satpol PP Sumenep ini kan melakukan pembinaan terlebih dahulu, apa sebenernya yang terjadi. Kalau memang ada masalah ya buang masalahnya. Ini baru buka beberapa hari sudah dibubarkan tanpa alasan yang jelas,” ujar Fery Arbania, kepada sejumlah media. Kamis (14/04) di Kota Sumenep.

Dikatakan Fery sapaan karibnya, Bupati Sumenep saat ini sedang fokus dan berusaha membangkitkan perekonomian masyarakat yang hancur karena dihantam pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir dengan mengadakan kegiatan Bazar Ramadhan.

“Bazar Ramadhan ini juga banyak keluhan dan kritikan dari masyarakat. Lantas ketika mendapat keluhan dari masyarakat apakah Bazar Ramadhan yang diadakan oleh Bupati ini akan dibubarkan juga. Berani Satpol PP Sumenep membubarkan acaranya Bupati?,” tandasnya.

Sebelumnya, pada hari Senin malam 12 April 2022 kemarin sekira pukul 23.20 Wib, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumenep, Ach. Laily Maulidy, bersama rombongannya mendatangi pasar malam di Kecamatan Ganding.

Kedatangan Kasatpol PP Sumenep beserta anak buahnya tersebut meminta kepasa koordinator pasar malam yang beroperasi di Kecamatan Ganding tersebut untuk ditutup.

“Kami datang kesini malam-malam begini karena mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya pasar malam yang beroperasi di bulan Ramadhan ini meresahkan masyarakat,” kata Ach. Laily Maulidy, sebagaimana dilansir dari laman DeteksiNews.co.id., Kamis (14/04).

Laily panggilan akrabnya beralasan keberadaan pasar malam di Kecamatan Ganding itu tidak memperoleh izin resmi dari pihak terkait.

“Ini tidak ada izin resminya, Pemerintah Desa juga tidak mengizinkan pasar malam ini beroperasi karena bulan ramadhan. Jadi kami menduga ini ada kesalahan komunikasi awal, sehingga ada laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, sambung mantan Camat Ganding itu menjelaskan, pihaknya datang langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa pasar malam ini sudah tidak beroperasi.

“Kami datang kesini untuk bertemu langsung dengan kordinatornya, untuk meminta agar pasar malam segera ditutup dan dibongkar. Supaya tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ungkapnya menegaskan.

“Alhamdulillah setelah kami bicara langsung dengan kordinatornya. Kordinator Pasar malam itu menerima kegiatan pasar malamnya ditutup,” tandasnya. (Tim/Ndr/Bas)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan