SUMENEP | Forumkota.com – Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) akhirnya mengantongi data ratusan tambak udang siluman alias ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep.
Pasca menggelar audiensi dengan Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan (TTP3) Sumenep, LBH FORpKOT memang sangat mengaharapkan data ratusan tambak siluman tersebut.
Sebab, lembaga lembaga yang bergerak di bidang advocating, Controlling dan Empowering ini pesimis atas kinerja TTP3 Sumenep yang berkutat di pembinaan dalam hal mengatasi persoalan tambak haram yang kian hari semakin mengancam ekosistem alam setempat.
Ketua LBH FORpKOT Sumenep, Herman Wahyudi, SH., mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan laporan kepada aparat penegak hukum di Kota Keris.
” Data tambak ilegal ini sudah ditangan kita. Dan saat ini kita masih mengkonsep surat pengaduan yang akan segera kita layangkan ke Aparat Penegak Hukum,” ungkap pengacara muda peradi ini, (Rabu 13/07).
Dikatakan Herman, persoalan praktek usaha yang menyimpang dari regulasi ini memang sudah selayaknya digulirkan ke ranah hukum. Sebab, pemerintah daerah terkesan tidak mampu menyelesaikan eksistensi tambak udang ilegal yang saat ini relah menggurita di kabupaten berlambang kuda terbang ini.
” Persoalan tambak udang ilegal ini kan masalah klasik. Di era pemerintahan super mantap tambak-tambak tak berizin ini sudah menjamur. Jadi sudah saatnya aparat penegak hukum yang turun tangan untuk mengatasi tambak-tambak ilegal ini,” tukasnya.