Keras.! Ini 3 Tuntutan BEM Sumenep Pada DPRD Soal Kenaikan Harga BBM

Keras.! Ini 3 Tuntutan BEM Sumenep Pada DPRD Soal Kenaikan Harga BBM
Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Sumenep menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Sumenep, Tolak kenaikan BBM, Selasa 05 April 2022.

Sumenep | forumkota.com – Pemerintah secara resmi telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp. 9000 menjadi Rp. 12.500 per-liter pada tanggal 1 April 2022 kemarin.

Perihal kenaikan BBM jenis Pertamax yang notabene merupakan BBM yang mayoritas dikonsumsi oleh kalangan menengah ke atas tersebut tampaknya juga berimbas pada konsumen menengah kebawah.

Hal ini lantaran kenaikan BBM jenis Pertamax tersebut membuat sebagian besar konsumen Pertamax beralih pada Pertalite. Akibatnya, realitas yang terjadi di lapangan menunjukkan adanya kelangkaan BBM jenis Pertalite.

Fenomena ini memantik kecaman keras dari para Mahasiswa di seluruh penjuru negeri. Bahkan para Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas kenaikan harga BBM jenis Pertamax ini.

Seperti halnya yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa di Kabupaten Sumenep yang mengatasanamakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Selasa (05/04) sekira pukul 14.00 Wib.

Dalam orasinya Ketua Aliansi BEM Sumenep, Nur Hayat, mengatakan, sebagaimana hasil investigasi yang telah dilakukan oleh Tim yang dibentuk oleh Aliansi BEM Sumenep (BEMSU) ditemukan ketidak tersediaan BBM jenis pertalite di beberapa POM Bensin area kota.

Bahkan jenis BBM Pertalite yang biasa dijual eceran di toko-toko pedesaan pun juga mengalami kelangkaan. Sehingga mau tidak mau (terpaksa) masyarakat harus membeli BBM jenis pertamax walaupun dengan harga yang sangat tinggi yaitu di angka Rp. 13.500 sampai Rp. 14.000 per-liternya.

Baru-baru ini, kata Nur Hayat, dirinya juga melihat adanya signal yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan bahwa tidak hanya BBM jenis pertamax, pertalite dan gas LPG 3 Kg juga akan mengalami kenaikan secara bertahap.

“Narasi pahit yang bergulir secara terbuka ini tentu sangat meresahkan rakyat. Pada suatu kondisi dimana masyarakat masih berjuang dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi covid-19, rakyat dipaksa mengkonsumsi kebutuhan pokok dengan harga yang tinggi,” ujarnya.

Dikatakan Nur Hayat, BBM adalah salah satu komoditas penting dalam aktifitas ekonomi yang akan berpengaruh besar terhadap harga pokok lainnya dan menciptakan inflasi.

“Dengan kemampuan daya beli masyarakat yang lemah dan kebutuhan pokok yang melambung tinggi, hal ini tentu akan meningkatkan angka kemiskinan masyarakat di Indonesia,” tambahnya.

Ironinya, lanjut dia, kenaikan harga BBM masa sekarang ini sangat berbeda dengan kenaikan BBM pada masa-masa sebelumnya. Dimana jejak digital menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM biasanya melahirkan protes dan gelombang penolakan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

“Sedangkan hari ini kenaikan BBM disetujui langsung oleh Komisi VI DPR RI dengan dalih penyesuaian dengan harga keekonomian minyak dunia. Bahkan sejumlah elit politik juga menganggap kenaikan harga BBM ini sudah memenuhi standar keadilan,” ujar

Atas dasar realitas diatas, ratusan Mahasiswa Sumenep ini mendesak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep untuk tetap pada fungsinya sebagai Legislator dan tetap merepresentasikan kepentingan rakyat.

Berikut Beberapa Tuntutan BEM Sumenep Kepada DPRD Sumenep :

1.) Menuntut DPRD Kabupaten Sumenep untuk menolak kenaikan harga BBM jenis pertamax dan wacana kenaikan BBM jenis pertalite dan Gas LPG 3 Kg.

2.) Menuntut DPRD Kabupaten Sumenep memberikan kritik dan pengontrolan terhadap harga minyak goreng yang melambung tinggi dan kenaikan kebutuhan pokok lainnya.

3.) Menuntut DPRD Kabupaten Sumenep menindak lanjuti tuntutan massa aksi dengan menyurati DPR RI selambat-lambatnya 3 x 24 Jam. (Ndr/Bas)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan