Konsep Tim TP3 Sumenep Soal Tambak Udang Ilegal, Ketua AJM: Potensi Memusnahkan Kepercayaan Publik Pada Bupati

Soal Penutupan Pasar Malam di Kecamatan Ganding, Fery Arbania Sebut Satpol PP Sumenep Ngawur
Foto: Fery Arbania

SUMENEP | Forumkota.com – Dalam satu pekan terakhir ini Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan (TTP3) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendadak viral dan jadi bahan perbincangan publik di Kota Keris.

Tim lintas sektoral yang dikomandani oleh Asisten III, Moh. Ramli tersebut jadi pembahasan masyarakat luas bukan karena menuai prestasi atas kinerjanya sebagai pengawas dan penertiban usaha-usaha ilegal yang beroperasi di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Soal Sengkarut Tambak Udang Ilegal, LBH GASHINDO: Tim TP3 Sumenep Membangun Konsep Sampah

Namun justru sebaliknya, kebijakan yang telah dirumuskan oleh Tim TP3 Sumenep tersebut dinilai tidak pro rakyat. Dan bahkan terkesan memberikan perlindungan terhadap para pelaku usaha nakal yang menjalankan usahanya tanpa dilengkapi dengan dokumen usaha.

Seperti yang telah diketahui bersama, pembentukan Tim TP3 Sumenep tersebut merupakan trobosan atau kebijakan baru Bupati Sumenep, Ach. Fauzi, SH., MH., yang dinilai populis oleh publik.

Kebijakan ini disukai dan mendapat support dari masyarakat. Karena Tim TP3 Sumenep ini dibentuk dengan tujuan mengatasi praktek usaha-usaha ilegal yang beroperasi di Kabupaten Sumenep, khususnya usaha tambak udang ilegal.

Sehingga, kebijakan orang nomor wahid di Bumi Sumeker ini dinilai sebagai kebijakan yang berpihak langsung kepada masyarakat.

Namun belakangan ini, tujuan Bupati Fauzi yang ingin menertibkan praktek usaha ilegal di Sumenep justru terkesan tidak mendapat dukungan Tim TP3 hasil bentukannya sendiri.

Baca Juga:  Lucu, Tim TP3 Sumenep Takut Dituntut Pelaku Usaha Tambak Udang Yang Terancam Pidana

Pasalnya, penertiban praktek usaha haram seperti penertiban ratusan usaha tambak udang ilegal yang disinyalir telah beroperasi selama bertahun-tahun hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan. Sehingga hal tersebut dinilai dapat mengancam terhadap politik elektoral Bupati.

”Secara politik Bupati Sumenep membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan (Tim TP3) ini sangat tepat, karena ini merupakan kebijakan populis dalam arti kebijakan yang disukai masyarakat,” kata Analis Politik Ferry Arbania, Minggu (28/5).

Namun kata dia, ketika kebijakan populis ini tidak bisa diterjemahkan dengan baik oleh pembantu Bupati, dalam hal ini Tim TP3 Sumenep, maka akan berdampak terhadap elektoral Bupati.

”Misalnya, Bupati mengharapkan akan menutup dan menertibkan tambak udang yang diduga bermasalah (ilegal). Tapi Tim bentukannya menerjemahkannya ke konsep pembinaan dan edukasi terhadap pelaku usaha tambak udang yang belum mengantongi izin, ini bahaya dari sisi elektoral Bupati,” tuturnya.

Sebab menurut dia, ketika tambak udang yang diduga bermasalah tersebut tidak ditutup dan tidak ditertibkan, publik akan menilai jika Bupati inkosisten terhadap komitmennya.

”Kalau Tim TP3 Pemkab Sumenep ini sampai tidak melakukan penertiban dan penutupan terhadap tambak udang yang diduga ilegal tersebut, maka kepercayaan publik terhadap pejabat khususnya Bupati akan tergerus, ini bahaya dari sesi politik elektoral Bupati,” terangnya.

”Oleh karenanya TTP3 ini harus menjaga dan harus bisa menerjemahkan apa yang menjadi kometmen Bupati terkait dengan persoalan tambak udang ini. Karena ini menyangkut elektoral, diakui atau tidak elektoral Bupati saat ini mulai bergantung terhadap kinerja TTP3 ini,” ujarnya.

Oleh karena, lanjut Ketua Aliansi Jurnalis Madura (AJM) ini menambahkan, agar tidak menjadi boomerang dari sisi elektoral politik, secepatnya Bupati melakukan evaluasi terhadap Tim TP3 Kabupaten Sumenep.

“Karena saya mengamati publik mulai kurang percaya atau mulai merasa skeptis terhadap kinerja Tim TP3 Sumenep ini,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, konsep kerja yanh dibangun oleh Tim TP3 Pemkab Sumenep tersebut juga mendapat kritikan pedas dari Ketua LBH GASHINDO, Zubairi Sajaka Amta, SH.

Baca Juga:  Tambak Udang Ilegal Terancam Bubar Jalan, Tim Penanganan Pemkab Sumenep Akan Turun Gunung

Bahkan pria yang berprofesi sebagai advokat itu menyebut, pembinaan dan edukasi tersebut disinyalir merupakan trik atau modus Tim TP3 Sumenep untuk mengelabuhi publik yang selama ini sangat getol mendesak Pemkab Sumenep untuk segera menutup tambak udang ilegal.

Alasannya, kata Zuber sapaan karibnya, konsep yang dibangun oleh Tim TP3 Sumenep itu tak selaras dan bertolak belakang dengan regulasi yang ada, khususnya Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Analoginya, ketika sebuah konsep kerja yang dibangun itu tidak sesuai dengan regulasi yang ada, maka patut kita curigai ada konspirasi antara kedua pihak, dalam hal ini Tim TP3 Sumenep dan para pelaku usaha tambak itu,” kata Zuber, Jum’at (27/05) melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Karena, lanjut Zuber, regulasi itu sifatnya memaksa dan wajib ditaati oleh semua pihak. Baik oleh pemerintah itu sendiri maupun oleh masyarakat.

“Sementara konsep kerja yang dibangun oleh Tim TP3 Sumenep ini justru cenderung memberikan perlindungan kepada ratusan petambak udang ilegal. Sebab, 700 lebih tambak udang ilegal yang harusnya ditutup oleh Tim TP3 Sumenep malah dibiarkan tetap beroperasi. Dan hal tersebut tentunya sangat berpotensi memperparah kerusakan ekositem atau lingkungan hidup setempat,” tegasnya

Selain itu, kata Zuber, alasan Ketua Tim TP3 Sumenep yang mengatakan langkah pembinaan dan edukasi lebih efektif dilakukan juga tak berlandaskan hukum. Sehingga konsep yang telah dibangun oleh Tim TP3 Sumenep tersebut bisa dikatakan merupakan konsep sampah.

“Regulasi yang mengatur tentang kegiatan/usaha yang berkaitan dengan dampak lingkungan, seperti usaha tambak udang ini sudah sangat jelas, jika tidak dilengkapi dengan dokumen lingkungan wajib ditutup bukan dibina. Bahkan sanksinya itu bukan administrasi lagi tapi pidana,” ujarnya.

Pria kelahiran kecamatan Pasongsongan itu juga meminta Bupati Sumenep untuk segera melakukan evaluasi atas kinerja dari Tim TP3 Sumenep. Karena apabila konsep yang dibangun oleh Tim TP3 Sumenep tetap dipaksakan dilaksanakan, maka dampaknya pasti kepada Bupati sendiri.

“Publik akan menganggap statement Bupati di media yang akan menindak tegas tambak udang ilegal hanya sebatas gertak sambal saja,” tutupnya.

Untuk diketahui, Ketua Tim TP3 Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan jika timnya akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pelaku usaha tambak udang ilegal di Sumenep. Tujuannya, untuk memberikan ruang usaha kepada masyarakat.

Baca Juga:  DPMPTSP dan Satpol-PP Tak Becus Atasi Tambak Udang? Bupati Bentuk Tim Pengawasan Penertiban Dan Perizinan

“Namun usaha tersebut harus berizin. Maka kita akan informasikan dan memberikan edukasi khususnya kepada para pelaku usaha tambak udang agar mengurus izin sesuai dengan ketentuan,” kata Ramli, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Senin (23/05) di Kantor Pemkab Sumenep.

Dan beberapa hari yang lalu, kata Ramli, DPMPTSP Sumenep dan OPD teknis lainnya yang tergabung dalam TTP3 Sumenep telah turun ke sebagian pelaku usaha tambak udang.

“Setelah dilaporkan ke bapak Bupati dan kajian dari tim dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan, masukan dari teman-teman, memilih akan lebih efektif ditindaklanjuti dengan pertemuan terlebih dahulu dengan para pelaku usaha tambak udang,” ucapnya.

Sehingga, lanjut dia, kita sepakat dalam waktu dekat ini akan mengundang semua pelaku usaha tambak udang atau setidaknya minimal kita akan mengundang perwakilan-perwakilan yang dianggap sebagai representatif dari pelaku usaha tambak udang itu.

“Karena setelah kita turun ke lapangan, ternyata ada semacam kelompok-kelompok atau paguyuban di pelaku usaha tambak udang. Dan target kita dari 700 lebih petambak udang yang sudah terdata itu nanti akan kita undang sebanyak 100 orang ke Kantor Pemkab Sumenep,” ujarnya.

“100 orang pelaku usaha tambak udang tersebut nantinya akan diberikan edukasi dan pembinaan langsung sesuai dengan konsep yang telah dibangun oleh Tim TPP3,” imbuhnya.

Ramli menegaskan jika OPD-OPD yang tergabung dalam Timnya sudah bekerja sesuai dengan kapasitasnya. Dan juga telah mengenvintarisir permasalahan yang ada.

“Ini adalah langkah dan tindaklanjut untuk berikutnya yang telah dibangun di konsep kami. Dan dinamika ini akan terus menjadi referensi bagi kami,” terangnya.

Dijelaskan Ramli, beberapa hari yang lalu OPD teknis yang tergabung dalam TTP3 Sumenep turun ke 5 Desa. Dan temuan dari Timnya tersebut bermacam. Mulai dari tambak udang yang tidak berizin dan bahkan ada tambak udang yang tidak dilengkapi dengan IPAL.

“Dan para pemilik usaha tambak udang tersebut mengaku siap untuk melengkapi izinnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Berdalih Ingin Memberikan Ruang Usaha, Tim TP3 Bentukan Bupati Enggan Tutup Tambak Udang Ilegal di Sumenep

Disinggung alasan kenapa pihaknya masih ingin melakukan pembinaan? padahal ratusan usaha tambak udang ilegal di Sumenep tersebut disinyalir sudah beroperasi bertahun-tahun?

Ramli menyampaikan jika Pemkab Sumenep ingin memberikan ruang usaha kepada masyarakat. “Kita i’tikadnya tetap baik lah,” jawabnya.

Saat kembali disinggung apakah selama ini OPD-OPD terkait tidak pernah melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha ilegal?

Ia mengatakan pembinaan sebelumnya itu ada di OPD masing-masing. “Tambak udang pembinaannya ada di Dinas Perikanan, mungkin sudah berjalan,” jawabnya.

Saat kembali ditanya kenapa dirinya tidak mengambil langkah penutupan sementara terhadap tambak udang ilegal dan membuka kembali setelah dilengkapi dengan dokumen perizinan?

Baca Juga:  Niat Mulia Bupati Fauzi Akan Tutup Tambak Udang Ilegal Pupus Ditangan Tim TP3 Sumenep?

Mantan Kepala DPMD Sumenep itu berdalih jika dirinya tidak bisa langsung serta merta melakukan penutupan terhadap tambak udang ilegal tanpa melalui proses atau prosedur yang telah ditetapkan.

“Kita kerja itu kan ada SOP, tidak serta merta langsung main tutup. Bagaimana kita bisa langsung main tutup jika tahapan-tahapan sebelumnya tidak kita jalankan. Kita malah nanti bisa dituntut balik kalau langsung main penutupan,” tukasnya.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan