Mendekatkan Pelayanan, Menyentuh Rakyat: Inovasi Pemdes Duko dalam Pembaruan Dokumen

Mendekatkan Pelayanan, Menyentuh Rakyat: Inovasi Pemdes Duko dalam Pembaruan Dokumen

Duko Rubaru,  —28.06.2025 Terobosan luar biasa kembali lahir dari Pemerintah Desa Duko. Bekerja sama langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rubaru, Pemdes Duko akan menggelar program pelayanan pembaharuan dokumen secara gratis bagi seluruh warga.

 

Program kolaboratif ini akan digelar pada Senin, 30 Juni 2025 di Balai Desa Duko, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

 

Melalui sinergi ini, masyarakat tak lagi harus menempuh jarak jauh ke kantor kecamatan untuk mengurus dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Semua pelayanan disediakan secara langsung di desa dan 100% gratis.

 

“Kami sadar banyak warga yang terkendala oleh akses, waktu, bahkan biaya. Karena itu, kami hadirkan solusi langsung ke jantung desa. Tidak ada pungutan. Tidak ada kesulitan. Semuanya dilayani di tempat dengan pendampingan penuh,” ujar Kepala Desa Duko, Munif M.Pd.I.

 

Munif menegaskan, pelayanan jemput bola ini adalah bentuk nyata pemerintahan yang berpihak pada rakyat. Ia juga mengapresiasi dukungan Dukcapil Rubaru yang langsung menurunkan tim teknisnya ke lapangan.

 

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Dukcapil Rubaru. Ini bukti bahwa birokrasi bisa bersinergi dan hadir nyata di tengah masyarakat. Kami ingin warga merasakan kehadiran negara dalam urusan yang paling mendasar: dokumen identitas,” tambah Munif.

 

Ketentuan yang Perlu Diperhatikan Warga:

1. KTP Hilang: Harus disertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

2. KTP Rusak: Wajib membawa KTP lama yang rusak.

3. Penghapusan anggota keluarga dalam KK karena meninggal harus dilengkapi surat keterangan kematian dari desa.

4. Pengajuan Akta Kelahiran wajib membawa dokumen Kartu Keluarga (KK).

 

Tak hanya menghadirkan pelayanan utama, Pemdes juga menyiapkan tim bantuan dan konsultasi pengisian formulir. Pendekatan ini dirancang agar warga dari berbagai latar belakang usia dan pendidikan tetap dapat terlayani dengan mudah dan ramah.

Komitmen untuk Pelayanan yang Inklusif

“Kami ingin menciptakan desa yang inklusif, di mana tidak ada warga yang tertinggal hanya karena tidak punya dokumen resmi. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat,” tegas Munif di akhir wawancara.

 

Bagi warga yang ingin mendapatkan layanan, cukup hadir ke Balai Desa Duko dengan membawa dokumen pendukung yang sesuai. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak resmi di 085930186223.

 

Kegiatan ini berlangsung di bawah semangat dan slogan “Eatore Sateje Masyarakat Duko” — bersama melayani seluruh masyarakat Duko, sebagai wujud komitmen bahwa pelayanan publik adalah hak semua warga, tanpa syarat, tanpa diskriminasi.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan