SUMENEP | Forumkota.com – Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo (PWPS) Sumenep tampaknya begitu getol untuk menguasai lahan Markas Kodim 0827 Sumenep.
Betapa tidak, lahan di samping selatan alon-alon/taman bunga Kabupaten Sumenep yang selama diketahui dikuasai oleh Kodim 0827 Sumenep diklaim dalam penguasaan PWPS Sumenep.
Hal itu terkuak pada saat awak media konfirmasi langsung terhadap Kasi Ukur Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumenep.
Menurutnya, berkas yang disodorkan oleh PWPS ke BPN Sumenep melampirkan surat pernyataan bahwa lahan Markas Kodim 0827 Sumenep, Gedung GNI, Rumah Sakit Lama, Rumah Dinas Bupati Sumenep, Alon-Alon/Taman Bunga serta Masjid Agung Sumenep dalam penguasaan perkumpulan wakaf panembahan sumolo.
” Surat pernyataan penguasaan obyek tersebut ada tanda tangan mengetahui Lurah Pajagalan,” kata Rozak, saat ditemui langsung di ruang kerjanya, Senin (15/08).
Pri kelahiran Kabupaten Sampang Bahari itu menegaskan bahwa PWPS Sumenep hanya mengajukan permohonan pengukuran bidang tanah bukan permohonan penerbitan sertifikat.
” Permohonannya itu pengukuran bidang tanah,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kodim 0827 Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam tidak punya markas.
Pasalnya, perkumpulan wakaf panembahan sumolo (PWPS) Sumenep telah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat lahan markas Kodim 0827 Sumenep.
Bahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep diketahui telah mengeluarkan surat pemberitahuan pengukuran bidang tanah kepada pemohon (PWPS-Red) agar menghadirkan tetangga yang berbatasan dan pihak-pihak terkait di kantor kelurahan pajagalan pada hari Selasa 23 Agustus 2022 yang akan datang.
Saat dikonfirmasi Sekretaris PWPS, RP Agus Eriyanto, tidak menampik jika pihaknya memang mengajukan permohonan penerbitan sertifikat lahan yang ditempati markas Kodim 0827 Sumenep ke BPN Sumenep.
” Kita pengajuannya memang untuk mensertifikat lahan Kodim,” ungkapnya, Jum’at (12/08) melalui sambungan telephone genggamnya.
Pria yang akrab disapa totok ini dengan tegas jika pihaknya tidak ada niatan untuk mengusur atau mengusir markas Kodim, melainkan hanya sebatas ingin mengamankan lahan-lahan peninggalan keraton.
Namun dirinya meminta kepada Kodim 0827 Sumenep agar lahan-lahan yang sudah dikomersilkan agar dibagi dua dengan PWPS Sumenep.
” Sampe kiamat pun mau dipakai Kodim silahkan. Kita hanya ingin mengamankan saja,” ngakunya.
Sementara Dandim 0827 Sumenep, Letkol Czi Donny Pramudya menegaskan jika dirinya akan menolak secara tegas rencana pengukuran bidang tanah milik kantornya tersebut.
“ Pada intinya kami menolak tegas rencana itu karena kami memiliki kewajiban untuk menjaga aset,” tegasnya, Sabtu (13/08).