Sumenep – forumkota.com .Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengeluhkan adanya pemotongan gaji sebesar 2,5 persen yang dilakukan secara sepihak. Pemotongan tersebut dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tanpa adanya sosialisasi atau penjelasan yang jelas mengenai peruntukannya.
Para PNS mengaku kebingungan karena tidak mengetahui secara pasti ke mana dana hasil pemotongan itu disalurkan. Mereka juga menyayangkan tidak adanya keterlibatan atau persetujuan dari para pegawai sebelum kebijakan itu diterapkan.
“Saya kaget karena gaji tiba-tiba berkurang. Setelah ditelusuri, ternyata ada pemotongan 2,5% untuk zakat melalui BAZNAS. Tapi kami tidak pernah diberi penjelasan atau dimintai persetujuan,” ujar salah satu PNS yang enggan disebutkan namanya.Rabu (11/7/25)
Ia menambahkan, meskipun memahami pentingnya zakat, namun penyalurannya seharusnya dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesadaran, bukan melalui pemotongan otomatis yang terkesan memaksa.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah pegawai lainnya. Mereka berharap Pemkab Sumenep dan BAZNAS memberikan penjelasan terbuka serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BAZNAS Kabupaten Sumenep maupun pihak pemerintah daerah terkait dasar hukum dan transparansi dari pemotongan tersebut.