SUMENEP | Forumkota.com – Mobil izuzu panther Nopol: DA 1231 HN menghantam pejalan kaki di Jalan Raya Provinsi Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Selasa, tanggal 21 Juni 2022, sekira pukul 18.00 Wib.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH., mengatakan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut berawal dari Mobil Isuzu Panther yang dikemudikan oleh JUNAIDI melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
” Sedangkan searah di depan terdapat pejalan kaki bernama Mr. X yang sedang berdiam diri di tengah jalan,” kata AKP Widiarti S, SH.
Lanjut AKP Widi, diduga JUNAIDI saat berkendara dengan kecepatan tinggi kurang konsentrasi ke arah depan dan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki.
” Sehingga menabrak pejalan kaki (Mr. X) tepat berada di badan jalan sebelah utara dekat as jalan/garis tengah,” tambahnya.
” Akibat dari kejadian tersebut Mr. X Meninggal dunia di Puskesmas Ambunten Kab. Sumenep serta kendaraan mengalami kerusakan,” tukasnya.