Sumenep | forumkota.com – Maksud hati ingin mandi di area pemandian bersama adik iparnya, Sulhan (21) pria asal Desa Bringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, dituduh ingin mencuri oleh seorang pemuda yang bernama Rega (19) warga Desa Kacongan, Kecamatan Mading.
Tak hanya dituduh ingin mencuri, Sulhan yang dberprofesi sebagai Petani ini juga menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Rega, hingga dirawat di rumah sakit.
Peristiwa na’as yang dialami oleh Sulhan (korban) ini terjadi di area pemandian sumber talaja Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Rabu 30 Maret 2022 kemarin, sekira pkl 15.30 Wib.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH., mengatakan bahwa kronologi terjadinya peristiwa penganiayaan yang dialami oleb korban (Sulhan) itu berawal pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekira pukul 12.00 Wib.
Dimana korban yang baru pulang dari sawah, mengajak adik iparnya yang bernama Jufri untuk mandi di pemandian Sumber Talaja di Dsn. Giring Barat, Desa Giring.
“Setelah tiba di pemandian, pelapor melihat masih banyak orang yang juga mandi di tempat tersebut. Sehingga sambil menunggu, pelapor bersama adik iparnya duduk-duduk sambil merokok,” kata AKP Widiarti. Kamis (31/03).
Tiba-tiba, kata AKP Widi, tersangka (Rega-red) menghampiri korban sambil dan menuduh korban ingin mencuri Tas. Dan korban membantah tuduhan tersangka dengan mengatakan “tidak saya mau mandi”.
Namun pemuda yang bernama Rega ini tetap bersikukuh menuduh bahwa korban yang sekaligus sebagai pelapor datang ke tempat area pemandian tersebut untuk mengambil atau mencuri tas.
“Tiba-tiba tersangka memegang kerah baju korban menggunakan tangan kiri, dan langsung melakukan pemukulan ke wajah pelapor menggunakan tangan kanannya yang mengakibatkan pelipis sebelah kiri pelapor menderita luka dan mengeluarkan darah,” tambahnya.
Kendati mengalami hal tersebut, lanjut AKP Widi, pelapor/korban hanya tertunduk dan tidak melawan. Sedangkan tersangka dilerai oleh teman-temannya.
“Kemudian korban dan adik iparnya pulang ke rumahnya dengan kondisi luka-luka dan lebam atau memar pada pelipis sebelah kiri. Sementara tersangka saat ini telah diamankan di Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (Ndr/Bas)