BeritaHukrimRegion

Oknum Petugas Yustisi Kecamatan Guluk-Guluk Terancam Berhadapan Dengan Hukum

279
Oknum Petugas Yustisi Kecamatan Guluk-Guluk Terancam Berhadapan Dengan Hukum
Dari kiri, TP (Korban), Herman Wahyudi. SH., Ketua LBH-FORpKOT Sumenep

Sumenep | www.forumkota.com – Persoalan kasus dugaan penganiayaan terhadap TP (inisial), warga Desa Talaga, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Yustisi Gabungan Kecamatan Guluk-Guluk, pada hari Selasa 28 September 2021 kemarin, nampaknya akan semakin memanas.

Sebab, persoalan tersebut saat ini mulai menjadi atensi khusus dari Lembaga Bantuan Hukum Forum Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH-FORpKOT) Sumenep.

Bahkan, LBH-FORpKOT Sumenep yang dinahkodai oleh seorang pengacara muda Peradi itu berencana akan membawa perihal tersebut ke Aparat Penegak Hukum.

Ketua LBH-FORpKOT, Herman Wahyudi. SH., mengatakan bahwa, terduga pelaku kasus dugaan penganiayaan terhadap TP tersebut mengarah kepada oknum anggota Polsek atau Koramil Guluk-Guluk.

“Karena giat Yustisi Gabungan yang digelar di tingkat Kecamatan itu, garda terdepan yang memberhentikan setiap pengendara bermotor itu adalah anggota Polsek dan Koramil setempat,” kata Herman Wahyudi. SH., kepada forumkota.com, Rabu (06-10-2021) di cafe Hotel Suramadu Sumenep.

Namun hal tersebut, lanjut pria yang akrab disapa Herman itu, akan kita pastikan dulu siapa terduga pelakunya, jika sudah jelas kami tidak akan segan-segan mengambil langkah-langkah hukum terkait perstiwa yang menimpa TP (korban) tersebut.

“Jika memang benar terduga pelakunya adalah Intel, maka kami bersama korban akan melaporkan oknum tersebut ke Propam Sumenep. Supaya persoalan ini ditangani oleh pihak yang berwenang sesuai dengan hukum atau perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih jauh Herman, memaparkan bahwa perwakilan dari LBH-FORpKOT sudah beberapa kali mendatangi kantor Polsek Guluk-Guluk untuk menanyakan apakah Intel Polsek setempat pada saat peristiwa itu terjadi juga ditugaskan dalam giat Operasi Yustisi gabungan itu. Karena terduga pelakunya ini tidak memakai seragam dan mengaku sebagai Intel.

“Tapi sayangnya, setiap kali anggota kami ke Polsek Guluk-Guluk, Kapolseknya tidak bisa ditemui. Tapi hal tersebut tidak akan menjadi kendala bagi kami untuk terus mengungkap siapa para terduga pelaku penganiayaan kepada TP (korban) ini. Kami masih punya seribu cara untuk mencari tahu siapa pelakunya,” tegasnya.

Sementara sampai berita ini ditayangkan Kapolsek Guluk-Guluk, Jarman, belum memberikan keterangan secara detail kepada media forumkota.com.

Bahkan, saat ini Kapolsek Jarman, terkesan alergi terhadap wartawan. Sebab, pada saat dikonfirmasi berkali-kali melalui aplikasi watshapnya oleh beberapa pewarta, dia tidak merespon meskipun terlihat online.

Padahal, sebelumnya yang bersangkutan (Kapolsek Jarman-red) mengatakan kepada pewarta jika dirinya akan mengcroschek perihal dugaan penganiayaan tersebut.

“Sampai hari ini (Red) saya belum ada laporan biar nanti kami cek saya masih kegiatan vaksinasi, Hari Selasa sampai Kamis kemarin ndak ada Laporan, oke nanti saya cek,” demikian Jarman menjelaskan saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya. Sabtu, 2 Oktober 2021.

Namun hingga sampai detik ini belum ada kabar lebih lanjut dari yang bersangkutan. @Ndar/Bas)

 

Exit mobile version