SUMENEP | Forumkota.com – Keberadaan ratusan tambak udang ilegal yang selama ini menggurita di Kabupaten Sumenep rupanya mayoritas adalah tambak udang binaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sumenep.
Hal tersebut terkuak pada saat Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) menggelar audiensi dengan Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan (TTP3) besutan Bupati Sumenep. Senin, 13 Juni 2022.
Pantas saja TTP3 Pemkab Sumenep memilih melakukan pembinaan dan edukasi daripada mengambil langkah tegas berupa penutupan terhadap 700 lebih tambak udang siluman tersebut.
Karena, hampir 80 persen dari jumlah tambak ilegal di kabupaten Sumenep merupakan binaan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Parahnya lagi, ternyata selama ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diketahui juga gencar mendistribusikan bantuan bibit udang kepada para petambak yang mulai dulu tidak jelas dokumen perizinannya.
- Baca Juga: Didesak Tertibkan Ratusan Tambak Udang Ilegal, TTP3 Sumenep Ngaku Kasihan Terhadap Petambak
Disampaikan Khaeru Ahmadi, utusan dinas perikanan kabupaten Sumenep dalam kegiatan audiensi yang digelar di Pemkab setempat menyampaikan, dari ratusan petambak ilegal tersebut adalah petambak rakyat dan merupakan binaan Dinas Perikanan.
“Benar dari 700 sekian itu, hampir 80 persen adalah binaan Dinas Perikanan,” kata Perwakilan dinas perikanan tersebut.
Bahkan dirinya menyampaikan, untuk usaha kecil seperti petambak rakyat tidak boleh diperlakukan seperti usaha besar.
Saat disinggung apakah tambak udang binaannya tidak perlu dilengkapi dokumen usaha atau izin?
” Walaupun tambak udang binaan Dinas Perikanan ya harus berizin,” tukasnya.
Menanggapi hal itu Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) mendesak Pemkab Sumenep untuk melakukan penutupan sementara sampai ijin yang diurus petambak terbit.
“Apa susahnya Pemkab Sumenep menutup sementara tambak ilegal, kan hanya sementara nanti kalau sudah terbit ijin, silahkan dibuka kembali,” kata Herman Wahyudi ketua LBH FORpKOT.
Untuk diketahui bahwa gelar audiensi kali ini dihadiri oleh OPD terkait, diantaranya; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan perwakilan Asisten Ahli Bupati Sumenep.
Acara yang digelar di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ini dalam rangka mempertegas sejauh mana progres kinerja Tim produk bupati Achmad Fauzi, dalam mengatasi segala persoalan di lingkungan Sumenep, terutama soal penertiban tambak ilegal di kabupaten ujung timur pulau Madura yang selama ini menggurita.
Alhasil, harapan besar bupati Sumenep nyaris tidak terlaksana, sebab amburadulnya pengawasan dan tata administrasi perihal tambak udang ilegal di kabupaten Sumenep mulai kepemimpinan sebelumnya hingga detik ini masih berkutat pada tahap pembinaan.
Padahal selama puluhan tahun para petambak ilegal ini nyaris tidak tersentuh regulasi. Sehingga sebanyak 700 lebih keberadaan tambak udang ilegal di bumi Sumekar terkesan dilindungi oleh Pemkab setempat.