Pemkab Sumenep Doyan Ngutang Tunjangan Guru?

Pemkab Sumenep Doyan Ngutang Tunjangan Guru?
Endar (Koordinator Forum Sumenep)

SUMENEP | Forumkota.com – Tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi guru merupakan tunjangan khusus yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada tenaga pendidik (Guru) sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Untuk memperoleh tunjangan profesi guru, seorang tenaga pendidik (guru) wajib untuk mengikuti pendidikan profesi guru agar mendapatkan sertifikasi pendidik.

Pemkab Sumenep Doyan Ngutang Tunjangan Guru?

Namun sayangnya, dana tunjangan profesi guru yang bersumber dari APBN tersebut terkadang tidak disalurkan tepat waktu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dimana dana TPG atau sertifikasi guru tahun 2020 dan tunjangan guru non sertifikasi periode terakhir tahun 2020 dihutang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Berdasarkan data yang dikantongi oleh media forumkota.com, dana tunjangan profesi guru periode bulan Desember 2020 yang mencapai belasan milyar rupiah dan tunjangan guru non sertifikasi triwulan ke IV hingga akhir tahun anggaran 2020 tersebut tercatat sebagai hutang belanja pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep.

TPG periode bulan Desember 2020 tersebut baru disalurkan oleh Pemkab Sumenep pada penerima manfaat tanggal 04 Agustus 2021. Hal itu diketahui berdasarkan dengan nomor SP2D 07809/SP2D-LS-GJ/2021, dengan keterangan pelunasan utang atas tunjangan profesi guru periode bulan Desember 2020.

Sementara tunjangan guru non sertifikasi tahun 2020 triwulan ke IV, hingga akhir tahun anggaran 2021 masih tercatat sebagai utang belanja pegawai Dinas Pendidikan Sumenep.

Fenomena tak lazim tersebut kembali dipertontonkan oleh Pemkab Sumenep pada tahu anggaran 2021.

Dimana tunjangan guru non sertifikasi tahun 2021 triwulan ke IV hingga akhir tahun anggaran kembali dihutang.

Sehingga total tunjangan guru non sertifikasi yang tercatat sebagai utang belanja pegawai Disdik Sumenep hingga akhir tahun anggaran 2021 tidak kurang dari 800 juta.

Fenomena tersebut memantik respon dari Sudarsono, Koordinator Forum Sumenep.

Ia menduga jika dana TPG dan Tunjangan Guru Non Sertifikasi tersebut memang sengaja tidak disalurkan tepat waktu oleh Pemkab Sumenep.

” Saya menduga dana tersebut didepositokan,” ungkapnya, Senin (06/03).

Karena kata pria yang akrab Endar ini, keterlambatan penyaluran tunjangan guru tersebut sangat tidak wajar, yakni sampai melewati satu tahun anggaran.

” Kalau tidak didepositokan ya patut diduga dikorupsi. Kan tidak wajar kalau penyalurannya sampai terlambat 1 tahun anggaran,” tandasnya.

Sementara hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Sumenep maupun pihak-pihak terkait lainya.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep saat dikonfirmasi melalui panggilan aplikasi wathsapnya tidak merespon meski terlihat berdering.

Tinggalkan Balasan