SUMENEP | Forumkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur saat ini tengah merencanakan penambahan atau pemekaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah setempat.
Rencana penambahan beberapa OPD tersebut bukan ujuk-ujuk tanpa adanya payung hukum jelas. Melainkan dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Pemerintah (PP) dan Permendagri yang mengamanatkan beberapa OPD harus berdiri sendiri.
Sekertaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasyadi M.Si, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini memang tengah mengajukan Perda terkait pemekaran dari beberapa OPD di lingkungan Pemkab Sumenep.
” Yang pertama adalah adanya pelimpahan dari pusat terkait pajak dan retribusi. Selama ini dikelola oleh pusat dan provinsi akan ke daerah,” ujarnya, Jum’at (24/03/2023).
Sehingga, lanjut Sekda Edi sapaan akrabnya, pihaknya akan membentuk Dinas Pendapatan, khusus untuk menaungi pendapatan.
” Selama ini bagian pendapatan menaungi Aset dan pendapatan. Kedepannya pendapatan akan mengelola sendiri, kita sudah mulai tahapan pembahasan Raperdanya di DPRD Sumenep” jelasnya.
Kemudian yang kedua, kata Sekda, OPD baru itu adalah Badan Riset dan Inovasi Daerah. Hal ini disesuaikan dengan amanat PP yang ada. Selama ini ada di Bappeda.
Sementara yang ketiga, imbuh dia, terkait Ketenagakerjaan. Ada amanat juga di Permendagrinya bahwa DPMPTSP harus berdiri sendiri tidak boleh gabung dengan OPD lain.
” Tapi ini masih dalam tahap usulan dan pembahasan di DPRD,” pungkasnya.