SUMENEP | Forumkota.com – Penertiban keberadaan tambak udang ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang digaungkan oleh Bupati Ach. Fauzi, SH., MH., hingga kini masih dinilai sebagai isapan jempol belaka.
Pasalnya, ratusan tambak udang yang bermasalah atau ilegal yang beroperasi di Kabupaten berlambang kuda terbang ini belum ada satupun yang ditindak tegas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Padahal Bupati Fauzi, telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan (TTP3) Sumenep yang ditugaskan untuk mengatasi keberadaan ratusan tambak udang ilegal di Kota Keris ini.
Namun upaya yang dilakukan oleh tim lintas sektoral besutan Bupati Sumenep itu masih berkutat ditahap pembinaan.
Hal itu terungkap pada saat TTP3 Sumenep menggelar audiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT). Senin (13/06) di Kantor Pemkab Sumenep.
Dr. R. ABD Rahman Riadi, SE, MM, mengatakan bahwa TTP3 sudah melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap 95 pelaku usaha tambak udang yang sekaligus koordinator yang membawahi 700 petambak udang ilegal tak berizin di Sumenep.
” Tujuannya, supaya 700 sekian tambak udang tersebut segera menguruz izin,” katanya.
Lebih lanjut Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep itu memaparkan, bahwa pada saat pembinaan dan sosialisasi tersebut TTP3 Sumenep menyodorkan surat pernyataan terhadap para petambak ilegal.
” Kami juga menyodorkan surat pernyataan, dimana para petambak tak berizin bersedia untuk segera mengurus izin. Dan terbukti sudah ada 4 orang yang saat ini mengurus izin,” lanjutnya.
Ia juga membeberkan dari 700 sekian tambak tak berizin tersebut hampir 80 persen merupakan tambak rakyat yang berada di bawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumenep.
” Kalau kita lihat, sebagian besar dari 700 tambak udang tak berizin itu hampir 80 persen adalah tambak rakyat yang merupakan binaan Dinas Perikanan,” jelasnya.
” Kenapa tidak langsung ditutup. Apakah dengan ditutup akan menyelesaikan masalah? Mau dikasih makan apa anak dan istrinya,” imbuhnya.
Saat disinggung apabila para petambak udang tak berizin tersebut tidak mengurus izin sesuai dengan deadline waktu yang sudah tertuang dalam surat pernyataan?
Jawaban dari mantan Kepala BPBD Sumenep itu cukup mengejutkan rekan-rekan LBH FORpKOT. Sebab, TTP3 Sumenep mengaku akan kembali melakukan pembinaan lanjutan terhadap ratusan para petambak tak berizin itu.
” Akan kita evaluasi sejauh mana progresnya. Masih ada pembinaan kedua. Nanti rekan-rekan dari LBH FORpKOT akan kita undang agar mendengar langsung apa yang disampaikan para petambak,” jelasnya.
Baca Juga: Tambak Udang Ilegal di Sumenep Sengaja Dipelihara Oleh Dinas Perikanan?
Baca Juga: Parah! Mayoritas Tambak Udang Ilegal di Sumenep Binaan Dari Dinas Kelautan dan Perikanan
Baca Juga: Didesak Tertibkan Ratusan Tambak Udang Ilegal, TTP3 Sumenep Ngaku Kasihan Terhadap Petambak