BeritaPemerintahanRegion

Perihal Penertiban Tambak Udang Ilegal, DLH Nunggu Tim, Satpol PP Sumenep Masih Melempem?

202
Perihal Penertiban Tambak Udang Ilegal, DLH Nunggu Tim, Satpol PP Sumenep Masih Melempem?
Kantor Satpol PP Sumenep

Sumenep | forumkota.com – Penertiban keberadaan tambak udang bermasalah (ilegal) yang direncanakan oleh Bupati Sumenep, Ach. Fauzi, SH., MH., hingga saat ini masih tampak buram.

Hal ini lantaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep selaku eksekutor penegak peraturan daerah (Perda) terkesan masih melempem. Sebab, sampai saat ini Satpol PP Sumenep belum menunjukkan tanda-tanda akan melakukan penertiban keberadaan tambak udang ilegal yang telah menjamur di Bumi Arya Wiraraja ini.

Padahal OPD lain yang juga tergabung dalam Tim Perizinan Sumenep seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep telah siap menjalankan keinginan Bupati Sumenep yang ingin menertibkan tambak-tambak udang ilegal di Kabupaten ujung timur pulau Madura ini.

Baca JugaSatpol PP Melempem? Penertiban Tambak Udang Ilegal di Sumenep Masih Wacana

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Arif Susanto, saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan menyampaikan, jika pihaknya sangat mendukung sepenuhnya keputusan Bupati Sumenep yang ingin menertibkan tambak udang yang bermasalah.

Namun, kata dia, dirinya masih menunggu tim perizinan. Karena tugas dari DLH hanya mendata tambak-tambak udang yang bermasalah dengan Lingkungan.

” Penertiban bukan ada di kami (DLH-red), ada di Satpol PP karena Penegak Perda. Intinya kita itu tim dengan mereka semuanya, kalau kita siap melaksanakan kan begitu saja,” kata Kadis DLH Kabupaten Sumenep, Arif Susanto, saat ditemui ke kantornya oleh Wartawan. Kamis kemarin (14/4/2022).

Pihaknya juga mengklaim bahwa itu semua adalah kewenangan dari OPD yang menangani masalah perizinan sama Penegak Perda. “Jadi kami tim intinya siap mendukung apapun yang menjadi keinginan Bupati,” tegasnya.

Saat disinggung ada berapa tambak udang yang ilegal di Sumenep? Kepala Dinas yang baru dilantik ini tampaknya masih belum mengetahui secara detail terkait dengan tambak udang yang sudah berizin di Kabupaten Sumenep.

” Tambak udang yang berizinan kalau tidak salah ada 26. Jadi, yang lebih jelas itu ke Pak Rahman (Kepala DPMPSTP) yang menjadi urusan perizinan.” tukasnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang direkomendasikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat POL-PP) untuk menjelaskan persoalan penertiban tambak udang ilegal di Kabupaten ujung timur pulau Madura ini terkesan menghindar dari wartawan.

Terbukti, pada saat sejumlah awak media berulang kali mencoba untuk menemui Nurus Dahri, SH., M.Si, selaku Kabid Penegak Perda, guna untuk melakukan upaya klarifikasi terkait keberadaan Tambak Udang ilegal di Kabupaten Sumenep yang bersangkutan sangat sulit ditemui.

Berulang kali beberapa sejumlah wartawan mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Kabid Penegak Perda Satpol PP Sumenep, namun lagi-lagi yang bersangkutan tidak ada di kantornya.

Padahal saat itu jam masih menunjukkan pukul 13.10 Wib. Dari keterangan yang dihimpun sejumlah awak media di ruang kerjanya, bahwa Kabid Penegak Perda tersebut sedang Istirahat.

” Iya mas sedang istirahat, baru datang dari Pragaan bersama Tim,” terang Anggota Satpol-PP yang juga berada di ruangan Kabid Penegak Perda, Satpol PP Sumenep, Selasa (19/4/2022).

Saat ditanya kembali kapan ke kantor lagi Kabid Perda, beberapa anggota Satpol-PP menuturkan sekitar pukul 14.30 Wib. “Sekitar pukul 14.30 Wib mas,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Sumenep yang merupakan hasil seleksi terbuka baru – baru ini, saat dikonfirmasi oleh awak media ditempat kerjanya mengatakan, masih belum mendalami terkait Tambak udang dengan dalih baru satu minggu menjabat sebagai Kasatpol PP Sumenep.

Mantan Camat Ganding itu mengarahkan permasalahan keberadaan tambak udang ilegal tersebut kepada Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda.

” Ke pak Kabid penegak Perda nya (Nurus,Red) mas, karena saya masih belum mendalami hal itu, kan masih seminggu menjabat Kasatpol-PP,” kata Ach Laily Maulidy Kasatpol PP Kabupaten Sumenep sembari tersenyum, Kamis (14/4/2022).

Disinggung tentang penertiban Tambak ilegal yang sebelumnya menjadi komitmen Bupati Sumenep, dirinya berdalih tetap melibatkan tim?

” Kalau masalah penertiban itu, kita tetap bersama tim, meskipun berkas itu diserahkan kepada kami. Tapi ketika turun ke bawah kami tetap bersama tim yakni tim penertiban perizinan,” ujarnya.

Saat ditanya apakah tambak-tambak yang tidak mengantongi izin tersebut sudah diberi teguran berupa Surat Peringatan(SP)?. Mantan Kepala Bagian Perekonomian dan ESDA Setkab Sumenep itu mengatakan bahwa dirinya masih belum masuk kesana. “Kan masih seminggu mas. Satu-satu, nanti saya masuk kesana,” tandasnya.

Baca Juga: Soal Pernyataan Bupati Akan Tutup Tambak Udang Ilegal, DPMPTSP Sumenep: Kami Telah Berikan Datanya Ke Satpol PP

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda Satpol PP Sumenep, Nurus Dahri, SH., M.Si., saat hendak dikonfirmasi oleh sejumlah insan pers tidak ada di tempat kerjanya.

Bahkan dari penelusuran sudah dua kali yakni pada pukul 13.30 WIB dan pukul 14.30 WIB, termasuk saat dihubungi lewat via telepon seluler dan aplikasi WhatsApp nya belum mendapat balasan. Sampai berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi oleh Kabid yang direkomendasikan Kasatpol-PP.

Exit mobile version