Rekan Seprofesi Jadi Korban Kekerasan Verbal dan Seksual, Pengacara Erles Ray Rego Raja Laka, S.H., M.H., Turun Gunung

Rekan Seprofesi Jadi Korban Kekerasan Verbal dan Seksual, Pengacara Erles Ray Rego Raja Laka, S.H., M.H., Turun Gunung
Gambar Ilustrasi Kekerasan Seksual

Sidoarjo | forumkota.com – Erles Ray Rego Raja Laka, S.H., M.H., pengacara kondang ibukota Jakarta, rela turun Gunung demi membela rekan seprofesinya yang Jadi Korban Kekerasan WNA tak lain adalah suaminya sendiri.

Sedangkan korban kekerasan tersebut adalah seorang wanita karir, sekaligus ibu rumah tangga, dan juga berprofesi sebagai Lawyer itu terpaksa melakuan laporan terhadap HA (29), yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) ke Polresta Sidoarjo.

Pelaku HA (29) ini sebenarnya adalah suami korban/pelapor, Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP /103 /III /2022 /SPKT /POLRESTA SIDOARJO /POLDA JAWA TIMUR.

Dilansir dari laman panjinasional.net, saat mendatangi Polresta Sidoarjo, pada Selasa (19/04/2022) Korban yang bernama Evy Susanti, S.H., M.H., itu didampingi kuasa hukum, pengacara kondang dari ibu kota Erles Ray Rego Raja Laka S.H., M.H.

Kedatangan pengacara kondang kelahiran Kota Ende Flores NTT lantaran menindak lanjuti laporan klientnya, pada hari Kamis (10/03/2022) lalu. Selain itu, Erles juga menginginkan kasus yang dialami klientnya yang berprofesi sama sebagai pengacara/advokat, dengan lantang menyampaikan kepeduliannya terhadap Evy Susanti.

“Saya sangat perihatin atas musibah yang dialami ibu Evy, beliau menunjuk saya untuk menjadi kuasa hukumnya untuk melaporkan seorang warga asing dari negara Palestina,” kata Erles Ray Rego Raja Laka.

Dikatakan Erles, dirinya juga mengajak teman-teman Pengacara/Advokat di Indonesia untuk memberi suport dan dukungan kepada Evy Susanti. Karena menurut Erles, Evy yang menyandang gelar sebagai pengacara selama ini telah mendapat perlakuan sangat sadis dari HA.

“Selain perlakuan sadis, klient kami juga di kuras hartanya hingga tak tersisa oleh HA. Maka kami meminta kepada Kapolresta Sidoarjo segera menangkap pelaku HA sebelum kabur ke negara asalnya.” pintanya.

Sementara, saat didampingi kuasa hukumnya, Evy Susanti kepada media ini mengungkapkan bahwa tragedi yang dialaminya sejak 08 November 2021 silam.

” HA merupakan suami saya, secara agama kami menikah dan tinggal satu rumah. Meski pekerjaan saya sebagai pengacara, namun di dalam rumah tangga, saya memposisikan sebagai istri,” ucap Evy sambil meneteskan air mata saat memberikan keterangan didepan awak media.

Sebenarnya Evy berharap suaminya HA bisa menjadi imam dan kepala rumah tangga yang baik, namun yang diterima Evy justru siksaan yang membabi buta terhadap dirinya. Lebih lanjut kata Evy, selain melakukan kekerasan verbal, HA juga melakukan kekerasan seksual kepadanya.

“Saat melakukan hubungan suami istri, HA mengatakan “Sharmouta, you sharmouti for me” artinya pelacur, kamu pelacurku,” kata Evy sambil menangis, Selasa (19/04/2022).

Karena merasa tidak tega mendengar cerita klientnya, dihadapan wartawan, Erles langsung menghentikan cerita duka ibu Evy. Dan dengan tegas meminta kepada Polresta Sidoarjo pelakunya harus segara ditangkap.

“Kami percayakan kasus ini kepada penyidik polisi agar segera menangkap pelaku, jangan sampai ada korban lainya seperti ibu Evy Susanti,” tutupnya tegas.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan