Soal Kasus Dugaan Penggelapan Bantuan BPNT, PT Pos Indonesia Sumenep Masih Akan Lakukan Audit

Soal Kasus Dugaan Penggelapan Bantuan BPNT, PT Pos Indonesia Sumenep Masih Akan Lakukan Audit
Aktivis Sumenep Forum Saat Audiensi Dengan Para Petinggi PT Pos Indonesia Sumenep

SUMENEP | Forumkota.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam wadah Sumenep Forum mendatangai kantor PT Pos Indonesi Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jum’at 17 Juni 2022.

Kedatang sejumlah aktvis tersebut dalam rangka mengklarifikasi Kasus dugaan Penggelapan Bantuan BPNT yang menjadi hak sejumlah warga Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan yang diduga kuat ada keterlibatan dari oknum petugas PT Pos Indonesia Kecamatan Pasongsongan.

Hal tersebut disampaikan oleh, Sudarsono, selaku Koordinator Sumenep Forum dihadapan sejumlah petinggi PT Pos Indonesia Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, sesuai SOP atau mekanisme pencairan BPNT tahap pertama tahun 2022, setiap penerima manfaat BPNT seharusnya mendapat kartu undangan.

” Namun fakta di lapangan, sebanyak lima orang di Desa Padangdangan tidak mendapatkan kartu undangan tersebut. Padahal orang-orang tersebut terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT,” ujarnya, Jum’at (17/06) di ruang Kepala PT. Pos Indonesia Sumenep.

Dan anehnya, kata pria yang akrab disapa Endar ini, setelah di croos-chek ke PT Pos Indonesia Kecamatan Pasongsongan, jatah bantuan BPNT tahap pertama ke lima warga Desa Padangdangan tersebut sudah ada yang mencairkan. Dan Salah satu yang mencairkan diketahui anak dari Kepala Desa Padangdangan.

” Berdasarkan bukti-bukti yang sudah kami kantongi, kuat dugaan dalam kasus ini ada oknum pegawai PT Pos Indonesia Pasongsongan yang kongkalikong dengan Pemdes setempat,” tegasnya.

Karena, kata Endar, meski bukan penerima manfaat dan pihak keluarganya yang satu KK yang mencairkan, PT Pos Pasongsongan tetap memaksakan melakukan pencairan bantuan BPNT ke lima orang warga Desa Pandangdangan.

” Hal ini kan sudah sangat jelas, jika bantuan BPNT lima warga Desa Padangdangan tersebut dicairkan diluar SOP atau mekanisme yang ditetapkan oleh PT Pos dan Pemerintah,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Nur Hasan, yang sekaligus warga Desa Padangdangan menyampaikan merasa geram dengan kelakuan oknum petugas PT Pos Indonesia Pasongsongan dengan Pemerintah Desa setempat.

Kata Nur Hasan, dana BPNT yang seharusnya menjadi hak penerima atas nama AS, MS, IM, PS dan S (Inisial) sudah ada yang mencairkan. Dan ternyata yang mencairkan dana bantuan mayarakat kemarin adalah anak Kepala Desa Padangdangan.

” Padahal itu hak masyarakatnya sendiri,” kata Nur Hasan.

Selain anak kepala desa, imbuh Nur Hasan, ternyata perempuan yang mencairkan kemarin itu adalah seorang Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Padangdangan. Selain itu dari 5 (Lima) orang yang diduga menggelapkan dana bantuan BPNT ke lima warga Desa Padangdangan itu, ternyata 4 (Empat) orang lainnya adalah orang yang tidak dikenal di desa setempat.

” Empat orang itu tidak dikenal di desa kami. Siapa yang menyuruh mereka, lantas seperti apa mekanisme pencairan di PT POS ini, kok bisa segampang itu mencairkan bantuan padahal mereka (orang yang diduga menggelapkan bantuan – red) bukan orang Padangdangan,” beber pimpinan LSM GARIS ini.

Menanggapi persoalan tersebut, Asiruddin, Manager Jasa Keuangan PT POS Indonesia menyampaikan, untuk undangan pihaknya menerima dari kementerian sosial (Kemensos) kemudian kata Asiruddin, undangan itu dicetak dan disebarkan ke tiap kecamatan, setelah itu pihak kecamatan yang melakukan pendistribusian ke masing-masing desa, sehingga pemerintah desa (Pemdes) menyebarkan ke masyarakat penerima manfaat.

” Dalam hal ini untuk masalah undangan, memang undangan itu awalnya diterima dari Kemensos lalu kita cetak kemudian kita sebar ke kecamatan. Nah di kecamatan itu nanti didistribusikan ke desa-desa. Lalu dari desa ini nanti disebar ke masyarakat,” kata Asiruddin.

Asiruddin juga menyampaikan jika hanya dirinya yang melakukan penyebaran undangan ke masyarakat tanpa dibantu pihak-pihak terkait maka tentu tidak akan maksimal.

” Kalau saya sendiri yang nyebarkan tanpa ada bantuan dari aparat pemerintah baik pemerintah kabupaten, kecamatan dan pemerintah desa, jadi saya serahkan kepada pihak desa untuk mendistribusikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Selain persolan undangan yang tidak terdistribusi dengan benar, Sumenep Forum juga mempertanyakan sejauh mana pihak PT POS Indonesia kabupaten Sumenep telah melakukan proses terhadap oknum pegawai PT POS kecamatan Pasongsongan tersebut.

Menanggapi hal itu Tim Audit PT POS Indonesia Kabupaten Sumenep menyatakan, pihaknya tidak bisa mendatangkan pegawai POS kecamatan Pasongsongan karena berkenaan dengan hari efektif pelayanan. Apabila dipanggil kata pria ini locket akan tutup. Selain itu kata Tim Audit ini pihaknya tidak bisa melakukan pemanggilan pada saat masih jam dinas dan belum pulang.

” Kebetulan kan sekarang hari efektif pelayanan yang piket hari ini suruh tutup ya tutup locketnya, kita kan masih melakukan pelayanan mas, karena masih jam dinas semua, belum pulang,” kata pria yang mengaku sebagai Tim Audit PT POS Indonesia kabupaten Sumenep. Jum’at (17/6).

Disinggung sejauh mana PT POS Indonesia kabupaten Sumenep melakukan tindak lanjut dari kekisruhan perihal pencairan yang diduga digelapkan oleh oknum tersebut?

Tim Audit ini masih akan melakukan kroscek terlebih dahulu, padahal kasus ini sudah viral dan menggelinding ke ranah hukum.

” Saya masih akan kroscek dulu, kebetulan saya dari audit. Nanti kami audit dulu kalau memang ada yang salah nanti akan kami proses. Sanksi ada pak kita ada aturan, kalau memang bersalah nanti kita proses sesuai mekanisme yang ada di PT POS Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Bantuan BPNT, Kades Padangdangan dan PT Pos Indonesia Pasongsongan Dilaporkan Ke Polisi

Example 325x300

Tinggalkan Balasan