Soal Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Tamansare, Pelapor Berikan Bukti Tambahan Pada Kejari Sumenep

Soal Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Tamansare, Pelapor Berikan Bukti Tambahan Pada Kejari Sumenep
Kiri: Herman Wahyudi. SH.

Sumenep | forumkota.com – Kasus dugaan praktek pungutan liar (pungli) program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021 di Desa Tamansare, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dipastikan akan terus bergulir.

Bahkan baru-baru ini, LBH FORpKOT Sumenep selaku pelapor kasus tersebut terpantau berada di Kejaksaan Negeri Sumenep dengan membawa beberapa bukti tambahan untuk diserahkan pada Kejaksaan Negeri Sumenep.

Baca Juga: 

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Ketua LBH FORpKOT Sumenep, Herman Wahyudi. SH., mengaku akan menghadap salah satu petinggi Kejaksaan Negeri Sumenep untuk menyerahkan bukti tambahan atas kasus yang pihaknya laporkan.

“Pada saat kita laporan, bukti-bukti yang sudah kita kantongi belum kita serahkan semua. Karena kasus dugaan pungli PTSL ini sudah memasuki tahap pengumpulan bukti pendukung, ya hari ini kita akan memberikan bukti tambahan pada Kejari Sumenep,” ujarnya, Rabu (23/02) di Kantor Kejari Sumenep.

Baca Juga:

Namun ketika disinggung bukti apa saja yang diserahkan pada Kejari Sumenep? Herman enggan untuk membeberkannya kepada awak media.

Pria yang dikenal pegiat anti korupsi itu hanya sedikit memberikan bocoran jika bukti yang diserahkan adalah berkaitan dengan modus operandi yang digunakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tamansare dalam melakukan praktek pungli kepada para peserta PTSL.

“Bukti yang kami serahkan bisa dijadikan rujukan oleh Kejari Sumenep dalam melakukan penyelidikan kasus yang kita laporkan ini,” tandasnya.

Baca Juga:

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Ady Tyogunawan, S.H., M.H., memastikan jika kasus dugaan praktek pungutan liar program PTSL yang menyeret Kepala Desa (Kades) Tamansare tersebut akan diproses oleh institusinya.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Sumenep tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung kasus yang dilaporkan oleh LBH FORpKOT Sumenep itu.

“Insya allah, saat ini masih pengumpulan bukti pendukung,” ujarnya, Selasa (22/02) melalui chat aplikasi wathsapnya. (Ndr/Bas)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan