SUMENEP | Forumkota.com – Sebanyak 5 (lima) bangunan Jembatan yang berlokasi di Dusun Tonggal, Desa Maddelan, Kecamatan Lenteng, dalam beberapa hari terakhir menjadi bahan perbincangan sejumlah awak media di Kabupaten Sumenep.
Pasalnya, keberadaan lima bangunan Jembatan tersebut dinilai hanya buang-buang anggaran lantaran dibangun di area sungai yang sama dan jaraknya pun cukup berdekatan.
Namun yang lebih menarik perhatian dari sejumlah awak media, dari lima bangunan Jembatan yang telah berdiri kokoh di sepanjang sungai tonggal tersebut, tiga diantaranya tanpa dilengkapi papan nama atau prasasti kegiatan.
Sehingga tiga Jembatan tersebut tak ubahnya seperti proyek siluman, karena tidak jelas siapa pelaksana kegiatan proyek bangunan Jembatan tersebut dan dari mana sumber anggarannya?
Padahal, dalam UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengamanatkan, “Setiap proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari uang negara wajib hukumnya disertai papan nama atau prasasti di lokasi kegiatan”.
Berdasarkan hal di atas, pelaksana bangunan jembatan di Desa Maddelan tersebut sudah jelas melabrak aturan. Karena hal yang sangat tidak mungkin tiga jembatan yang tidak dilengkapi prasasti tersebut dibangun menggunakan dana hasil sumbangan dari warga setempat.
Selain itu, proses pelaksanaan lima jembatan di Desa Maddelan tersebut patut dicurigai dikerjakan tidak sesuai dengan prosedur.
Sebab, pemerintah desa (Pemdes) Maddelan terkesan enggan memberikan keterangan secara detail seputar keberadaan lima jembatan di Dusun Tonggal itu.
Terbukti, pada saat Sekretaris Desa (Sekdes) Maddelan menemui sejumlah awak media di Balai Desa setempat tidak mau memberikan keterangan secara detail.
Ia malah menyuruh untuk konfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) setempat yang saat itu sedang tidak ada di Balai Desa dengan dalih takut dan supaya satu pintu.
” Silahkan konfirmasi ke Kepala Desa. Kami tidak berani menjawab, dan satu pintu ke kepala desa saja,” ungkapnya, Rabu (06/09).