SUMENEP | Forumkota.com – Menjamurnya keberadaan tambak udang yang tidak kunjung memiliki ijin resmi di kabupaten Sumenep semakin membuka kecurigaan publik kabupaten berjuluk kota keris jika usaha ilegal tersebut ada keterlibatan pihak pemerintah kabupaten (Pemkab).
Sebab, beberapa pekan yang lalu keluar pernyataan mengagetkan publik Sumenep dari utusan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep saat audiensi antara TTP3 Sumenep dengan LBH FORpKOT.
Dimana dari 700 lebih tambak haram itu diakui oleh Kheru Ahamdi selaku utusan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumenep, sekitar 80 persen merupakan binaannya.
Bahkan ia juga mengakui jika instansinya sudah mendistribusikan bantuan berupa bibit udang kepada para petambak ilegal tersebut.
Menyikapi sengkarut tambak haram di kabupaten dengan jargon ‘Bismillah Melayani’ ini ketua Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Masyarakat (LPAmas) Adam Damiri merasa curiga ada keterlibatan orang dalam (Pemkab).
Karena menurutnya, kenapa sampai sesulit ini hanya untuk menertibkan perusahaan yang sudah jelas-jelas menyalahi aturan yang berlaku.
“ Saya curiga dan ini patut diduga ada keterlibatan oknum orang dalam (Pemkab – red) sehingga para petambak bermasalah ini bisa bebas dari sentuhan regulasi,” Tegas Adam, saat dimintai keterangan media ini. Kamis, 30 Juni 2022.
Padahal kata Adam, persoalan ini sudah puluhan tahun beroperasi, sehingga pihaknya muncul mosi tidak percaya terhadap sistem tata administrasi di kabupaten kelahirannya tersebut.
“ Seperti apa managemen administrasinya, setingkat kabupaten kok amburadul, ini kan memberikan contoh kepada perangkat di bawahnya untuk tidak taat aturan dan tidak tunduk secara administratif,” pungkasnya.
Sangat wajar apabila ketua komisi III DPRD kabupaten Sumenep H. Dul Siam, langsung mendesak Pemkab untuk segera melakukan penutupan terhadap tambak udang yang tidak mengantongi ijin di lingkungan Pemkab Sumenep.
Selain mengancam terhadap ekosistem alam, keberadaan tambak haram di kabupaten Sumenep diduga tidak pernah memberikan sumbangsih peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten setempat.
Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan dalam rangka meningkatkan PAD kabupaten Sumenep, Pemkab harus memiliki ketegasan dalam menindak perusahaan tambak haram ini.
“ Dalam rangka penertiban usaha dan sekaligus untuk maksimalisasi peningkatan PAD, maka pemerintah harus tegas menindak atau kalau perlu menutup perusahaan tambak yang belum punya ijin,” kata H. Dul Siam, saat dihubungi media ini. Rabu, 29 Juni 2022.