SUMENEP | Forumkota.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar operasi gabungan ke sejumlah toko kelontong untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep, Selasa (28/11/2023).
Kegiatan operasi gabungan tersebut merupakan yang ke 15 kalinya yang dilakukan pihak Satpol PP Kabupaten Sumenep.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Ach. Laily Maulidi menyampaikan bahwa operasi gabungan kali ini adalah operasi terakhir di tahun 2023.
“Kami menyasar sebanyak 15 kecamatan SE kabupaten Sumenep,” kata Kasatpol PP, Ach. Laily Maulidi, saat ditemui media ini di ruang kerjanya. Selasa (28/11).
Lebih lanjut mantan orang nomor Wahid di beberapa kecamatan ini mengatakan bahwa pihaknya menyasar sedikitnya ada 5 tempat pengiriman barang, diantaranya JNT maupun JNE yang berada di wilayah kabupaten Sumenep.
Pihaknya menegaskan bahwa yang menentukan titik, sasaran dan lokasi operasi dalam operasi gabungan ini adalah Bea Cukai.
“Kami tim gabungan dari TNI, kepolisian, Kejaksaan, Pemkab hanya menjalankan operasi,” tambahnya.
Selain menekan peredaran rokok ilegal, lanjut Laily, kegiatan ini juga dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya tidak memakai rokok tanpa pita cukai.
“ Tujuan dari adanya operasi ini jelas yakni menekan peredaran rokok ilegal dan juga agar masyarakat tidak lagi membeli rokok yang tanpa ada pita cukai,” pungkasnya.