Terseret Skandal Perselingkuhan, Oknum Kasek dan Guru PPPK di Sumenep Terancam Sanksi PTDH

Terseret Skandal Perselingkuhan, Oknum Kasek dan Guru PPK di Sumenep Terancam Sanksi PTDH
Gambar Ilustrasi

SUMENEP | Forumkota.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai melakukan langkah konkrit perihal viralnya pemberitaan skandal perselingkuhan antara oknum kepala sekolah dasar (SDN) berinisial (I) dan guru PPPK berinisial (r).

Terbukti, pada hari ini Dinas Pendidikan Sumenep melakukan pemeriksaan terhadap i dan r yang disinyalir menjalin hubungan terlarang hingga r (oknum guru PPPK) tersebut berbadan dua, Senin 20 Mei 2024.

Fairuz, Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumenep menyampaikan bahwa dirinya melalui anak buahnya sudah melakukan pemeriksaan kepada i. Bahkan kepala sekolah dari R juga sudah selesai dimintai keterangan.

” Hasilnya, yang bersangkutan (i) mengakui kalau anak yang ada dalam kandungan R tersebut merupakan anaknya,” ujarnya, saat ditemui oleh beberapa pewarta di ruang kerjanya.

Sementara untuk oknum guru PPPK (r), kata Fairuz, tidak memenuhi panggilan dari Dinas Pendidikan Sumenep, dengan dalih karena dalam keadaan sakit.

” R tidak hadir, dari surat yang kita terima yang bersangkutan sedang sakit,” tambahnya.

Terseret Skandal Perselingkuhan, Oknum Kasek dan Guru PPK di Sumenep Terancam Sanksi PTDH
Fairuzi, Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumenep

Lebih lanjut Fairuz menegaskan bahwa, aknya pasti akan memproses dugaan pelanggaran etika yang telah dilakukan kedua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai telah mencoreng marwah instansi Dinas Pendidikan Sumenep dan dunia pendidikan di kabupaten ujung timur pulau madura ini.

” Kami tidak akan mentolerir perbuatan amoral. Apabila hasil dari sidang etik yang bersangkutan disanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), maka kami akan laksanakan,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Sumenep berinisial (i) diduga telah menghamili seorang guru PPPK berinisial (R) yang bertugas di SDN di wilayah kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Kehamilan oknum guru PPPK berinisial (i) tersebut saat ini membuat heboh masyarakat di Kota Keris. Sebab, perbuatan dari (i) dan (r) yang notabene adalah tenaga pendidik dinilai telah menciderai dunia pendidikan di kabupaten Sumenep.

Menurut sumber terpercaya media ini, (i) dan (r) sebelumnya merupakan atasan dan bawahannya. Dimana (i) menjabat sebagai kepala sekolah di tempat (r) mengajar. Keduanya diduga menjalin kisah asmara terlarang. Sebab, (i) oknum kepala SDN tersebut ditengarai telah mempunyai istri.

ā€ Skandal dugaan perselingkuhan oknum Kepala SDN dan oknum guru PPPK (i & r) ini terungkap karena perut (r) semakin hari semakin besar, diduga saat ini usia kehamilan dari (r) sudah 8 bulan. Sehingga keluarga manaruh curiga kalau (r) tengah berbadan dia,ā€ ujar H (inisial) yang merupakan tetangga dari (r).

Kemudian, lanjut H, oknum guru PPPK tersebut diintrogasi oleh keluarganya, dan yang bersangkutan pun mengaku kalau tengah hamil dan yang menghamilinya tidak lain adalah kepala sekolah di tempat dia bekerja.

ā€œSingkat cerita, keluarga dari (r) pun menuntut pertanggungjawaban dari oknum kepala SDN berinisial (i) tersebut. Namun apalah daya oknum kepala SDN yang diduga telah menghamili r sudah berkeluarga. Informasinya, saat ini (r) dinikahi secara sirih oleh (i),ā€ tandasnya.

Sumber berita media ini mendesak kepada Dinas Pendidikan Sumenep untuk menindak tegas dengan mencopot (i) sebagai kepala SDN di Sumenep. Karena menurutnya, yang bersangkutan telah mencoreng marwah pendidikan di Sumenep.

ā€ Harusnya yang bersangkutan itu sudah dicopot jadi kepala sekolah mas. Bukan hanya dimutasi ke SDN yang lain,ā€ jelasnya.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan