Sumenep | forumkota.com – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melontarkan pernyataan yang bikin gaduh soal sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.
Pasalnya, oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang sekaligus ketua Fraksi PDI-P itu mengajak taruhan perihal kasus Pilkades Matanair yang telah selesai secara hukum tersebut.
Tantangan taruhan yang dinyatakan oleh oknum anggota dewan yang diketahui bernama H. Zainal tersebut muncul melalui pesan suara (voice note) dan beredar di media sosial (medsos) pada hari Jum’at, 4 Februari 2022 kemarin.
Tak tanggung-tanggung, yang bersangkutan mengajak taruhan uang sebesar Rp. 1 miliard yang dapat dilawan dengan Rp. 100 juta. Dimana H. Zainal tersebut meyakini jika Bupati Sumenep tidak akan melaksanakan putusan yang diperintahkan pelaksanaannya oleh pengadilan.
Menurut H. Zainal, dalam pesan suara yang diterima oleh Sumber mengatakan, bahwa Bupati Sumenep tidak akan melaksanakan putusan pengadilan, serta tidak akan diberhentikan oleh Gunernur Jawa Timur meski tidak melaksanakan putusan pengadilan dalam batas waktu 21 hari kerja yang ditetapkan pengadilan.
Menariknya lagi, tantangan tersebut ditujukan kepada siapapun yang masih ada hubungannya dengan Kurniadi, selaku Kuasa Hukum Ahmad Rasidi.
“Pola taroana dika Ben bule. Bule nebbek tak elantikke 21 are. Pas bule nebbek bupati tak kira epeccat bik Gubernur Jawa Timur. 100 mosoe 10 juta beih. Atawe 1 M mosoe 100 jt. Mik bede reng ba’coba’anna reng orengga Kurniadi. Kabele’agi sebarkan caca bule nikoh,”
Artinya: “Apa anda mau taruhan dengan saya. Bupati tidak akan melantik dalam waktu 21 hari dan Gubernur Jawa Timur tidak memecat Bupati. Saya Rp. 100 juta, anda cukup Rp. 10 juta. Atau, saya Rp. 1 miliard anda cukup Rp. 100 juta,” kata H. Zainal dalam pesan suara yang diterima sumber ini.
Sementara saat H. Zainal dikonfrimasi langsung oleh awak media melalui via telephone genggamnya, pihaknya tidak menampik jika rekamam suara yang mengajak taruhan soal sengketa Pilkades Matanair yang telah viral tersebut merupakan suara dari dirinya.
“Iya lah. Kurniadi itu ngomongnya asal-asalan tidak sesuai dengan fakta. Kurniadi itu siapa mau memerintah Gubernur,” kata H. Zainal pada awak media, Jum’at (04/02).
Menurutnya, Kementrian memerintahkan kepada Bupati Sumenep soal sengketa Pilkades Matanair itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kurniadi. SH., selaku kuasa hukum dari Ahmad Rasidi.
“Kita boleh versinya berbeda antara Kurniadi dengan Bupati. Saya bukan karena dengan Bupati itu sebagai Ketua DPC saya, dan bukan karena sesama PDI Perjuangan. Tapi saya berbicara berdasarkan dengan peraturan dan tugas yanhlg diberikan kepada Bupati Sumenep,” ujarnya.
Bahkan, H. Zainal menantang Kurniadi. SH., debat terbuka, head to head dengan dirinya soal sengketa Pilkades Matanair yang diliput secara langsung oleh beberapa media.
“Kita nanti saling menggunakan pengalaman dan hukum yang Kurnaidi pakai dan apa yang saya tahu tentang pengetahuan saya dan pengetahuan Kurniadi itu saja,” imbuhnya.
Saat awak media kembali menyinggung mempertegas apakah rekaman suara yang viral itu merupakan suara dirinya? H. Zainal kembali mempertegas bahwa rekaman tersebut merupakan suara dirinya.
Bahkan dirinya juga menegaskan bahwa dirinya berbicara bukan atas nama pribadi melainkan atas nama anggota DPRD Kabupaten Sumenep dan sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Namun dia meminta kepada awak media jika ingin menulis berita pernyataan dirinya yang sudah viral tersebut agar tidak mempublish soal dirinya yang mengajak taruhan.
“Tapi jangan membawa taruhannya. Kalau soal taruhannya itu hanya untuk menenangkan kak Mat Saleh mas. Jadi kalau menulis anggota dewan ngajak taruhan itu kan tidak etis dan saya tidak mengarahkan kesana,” tandasnya. (Ndar/Bas)