113 Warga Binaan Rutan Sumenep Menerima Remisi Khusus Hari Raya

113 Warga Binaan Rutan Sumenep Menerima Remisi Khusus Hari Raya
Plt Karutan Sumenep, Ridwan Susilo, Saat Menyerahkan Remisi Kepada Perwakilan Warga Binaan (Sumber: Sumenepkab.go.id)

Sumenep | forumkota.com – Sekitar 113 warga binaan rumah tahanan (Rutan) Sumenep, Kanwil Kemenkumham Jatim menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri. Mereka menerima remisi dengan jumlah perolehan yang berbeda, yakni mulai dari 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari.

Remisi diserahkan secara langsung oleh Plt Karutan Sumenep Ridwan Susilo kepada salah satu perwakilan warga binaan, selepas Salat Idul Fitri di halaman dalam blok B, Senin (02/05/2022).

Menurut Ridwan, jumlah perolehan remisi sesuai dengan jumlah remisi yang diusulkan oleh Rutan Sumenep.

“Sebelumnya remisi diusulkan dengan syarat dan ketentuan regulasi yang baru, salah satunya dengan penerapan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) kepada warga binaan yang baru pertama kali diusulkan remisi,” ungkapnya.

Ridwan Susilo juga menambahkan, Rutan Sumenep disamping mengusulkan semua warga binaan yang mempunyai hak mendapatkan Remisi Khusus Hari raya Idul Fitri, juga menegaskan bahwa pengusulan remisi tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.

“Kami telah mengusulkan semua warga binaan yang punya hak remisi, dan alhamdulillah semua usulan telah keluar. Saya juga tegaskan bahwa semua ini gratis tidak dipungut biaya,” tutup Ridwan.

Sumber: Sumenepkab.go.id

Example 325x300

Tinggalkan Balasan