5 Orang Warga Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Bersama-Sama, Begini Kronologinya

5 Orang Warga Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Bersama-Sama, Begini Kronologinya
Supandi, Salah Satu Korban Penganiayaan Yang Mengalami Luka Tusuk

Sumenep | forumkota.com – Pada hari Selasa 03 Mei 2022, telah terjadi peristiwa dugaan pidana penganiayaan secara bersama-sama, di Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Akibat dari penganiayaan yang dilakukan bersama-sama tersebut 5 orang korban mengalami luka-luka. Bahkan salah satu korban harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka tusuk yang cukup parah.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, SH., mengatakan, kronologi kejadian penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama tersebut bermula saat korban Jiqri Ikramullah berada dirumahnya, di Dusun Tembing Desa Sepanjang, Kec Sapeken, Kab Sumenep didatangi oleh terduga pelaku atas nama Syaiful dan Khalib bersama-sama 2 orang temannya yang merupakan warga Dusun Pelat Desa Tanjung Kiaok, Kec Sapeken.

“Ditemui oleh Mashura dan sdr Syaiful dan Khalib langsung menampar Mashura. Saat Jiqri Ikramullah datang langsung ditarik oleh Khalib hingga sama-sama terjatuh dari teras yang kemudian Syaiful langsung melompat kearah Jiqri,” ujar AKP Widiarti S, Rabu (04/05).

Selanjutnya, kata Polwan yang akrab disapa AKP Widi ini, Syaiful dan Kalib bersama 2 orang temannya melakukan penganiayaan terhadap Jiqrj Ikramullah.

“Kemudian datang Muzammir bersama beberapa warga untuk melerai dan mengamankan Syaiful dan Kalib bersama 2 orang temannya kerumah Muzammir,” tambahnya.

5 Orang Warga Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Bersama-Sama, Begini Kronologinya
Petugas Polsek Sapeken Melakukan Olah TKP

Setelah Syaiful dan Kalib bersama 2 orang temannya hendak pulang dari rumah Muzammir, dihadang oleh beberapa warga Dusun Tembing, Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken hingga terjadi keributan dan beberapa orang mengalami luka.

“Kejadian penganiayaan terjadi di dusun Tembing, Desa Sepanjang Kecamatan, Sapeken, yang dilakukan oleh terduga pelaku Syaiful warga Dusun Pelat, Desa Tanjung Kiaok (mengalami luka di pelipis sebelah kiri ) dan Kalib serta 2 orang temannya yang juga warga Dusun Pelat, Desa Tanjung Kiaok” ungkapnya.

Sedangkan korban ada 5 orang, semuanya adalah warg Dusun Tembing, Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, yaitu Jiqri Ikramullah 30 tahun, Mashura 40 tahun, Ibu Rumah Tangga, Supandi 35 tahun, (mengalami luka tusuk ikan pari dibagian punggung), Sutama 55 tahun (mengalami luka robek pada bagian kepala), Abdul Gazi, 35 tahun, (mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri),” imbuhnya.

Saat ini penyidik, lanjut AKP Widi, mengalami hambatan, karena belum ada laporan secara resmi dari pihak yang bertikai ke Polsek Sapeken. Sehingga belum bisa meminta keterangan dari Supandi karena sudah dirujuk ke RS. Paramashidi Bali, saksi yang mengarah terhadap pelaku yang melakukan penusukan terhadap Supandi dan pelemparan batu terhadap Sutama.

“Penyidik belum bisa melakukan VER karena belum ada LP. Sementara letak geografis Desa Sepanjang – Tanjung Kiaok memerlukan perjalanan laut 2,5 jam, Sapeken – Sepanjang memerlukan waktu 2 jam,” lanjutnya.

“Akibat penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama tersebut, terduga pelaku bisa terancam dengan pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun penjara,” tukasnya.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan