Forumkota.com | Surabaya – Seorang Jaksa di Surabaya bernama Nurhayati (45) yang hendak menyidangkan terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, mengalami nasib naas.
Sebab, tas milik Jaksa Nurhayati raib di bawa kabur oleh jambret. Kamis, 11 November 202, sekira pukul 13.15 WIB, di Jalan Arjuno samping Pengadilan Negeri Surabaya.
Sementara isi dalam tas yang dijambret milik Jaksa Nurhayati, berupa uang tunai Rp. 4 juta, ATM, buku tabungan dan berkas penting.
Dilasnsir dari media klikku.net, kronologis terjadinya peristiwa penjambretan tersebut pada saat korban turun dari mobil bersama rekan seprofesinya hendak mau sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Namun tak disangka dari belakang tiba-tiba muncul pengendara motor yang memepet dan langsung mengambil barang korban.
Kejadian yang begitu cepat itu membuat korban kaget dan langsung berteriak histeris, jambret.
Sontak orang disekitar langsung melakukan pengejaran, karena laju motor yang dikendarai pelaku tancap gas sehingga bisa dengan mudah kabur.
Setelah kejadian kejambretan, wartawan Kompak (komunitas Media Pengadilan Kejaksaan) membantu korban mengantarkan laporan ke Polrestabes Surabaya.
Sebab, meski korban seorang penegak hukum, tapi tak luput juga dari kejahatan jalanan. Dan korban juga tak ingin kejadian ini terulang dan menimpa masyarakat lain.
Korban berharap, pihak kepolisian rutin melakukan patroli terutama pada titik rawan di wilayah Surabaya.
āHati-hati kepada masyarakat dan waspada karena kejahatan tidak pandang bulu dan bisa terjadi kepada siapapun termasuk saya sebagai jaksa yang sering menyidangkan kasus pencurian, begal dan jambret,ā pungkasnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirza saat di konfirmasi terkait Jaksa kejambretan langsung merespon dengan cepat.
āTim Opsnal kring serse sudah turun ke lapangan untuk mengejar pelaku, doakan segera tertangkap pelakunya,ā ujar Mirza. @Ndar)