SUMENEP | Forumkota.com – Kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) Sumenep yang berlokasi di Jln Trunojoyo Nomor 214 Komplek Pertokoan Raden Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, dikepung oleh puluhan massa dari Aliansi Progresif Sumenep.
Puluhan massa tersebut menuntut pihak BSI Sumenep agar terduga pelaku Fraud 60 Milyar yang diketahui bernama Subeki diseret ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Nama Subeki disebut aktivis mendadak viral melebihi kasus dugaan korupsi kapal gaib yang menyeret mantan Bupati Sumenep. Sebab, ia diduga kuat merupakan otak dalam kasus fraud.
Berdasarkan the Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), fraud merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu, seperti manipulasi atau memberikan laporan keliru kepada pihak lain.
Aktivitas itu bisa dilakukan oleh oknum dari dalam atau luar perusahaan. Tujuannya, untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang merugikan pihak lain, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Kami dari Aliansi Sumenep Progresif meminta BSI agar memberikan dokumen terkait dugaan fraud oleh Subeki senilai Rp 60 miliar kepada aparat penegak hukum,” ungkap perwakilan massa aksi, Faldi Aditya.
Dengan tegas Faldi mengatakan, modus operandi yang dijalankan Subeki dalam dugaan kasus fraud ini adalah menggunakan nama orang lain (nasabah) meminjam di BSI dengan cara menaikkan nominal pinjaman.
“Harga tanah yang hanya Rp 200 juta itu dapat pinjaman dari BSI Rp 2 miliar. Dan itu betul memang masuk ke rekening si peminjam. Tapi hanya beberapa menit saja, selanjutnya uang itu berpindah otomatis ke rekening Subeki,” beber Faldi.
Selain itu, Faldi juga menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi data nama-nama pejabat di Mapolres Sumenep yang diduga ikut kecipratan uang dari Subeki dalam kasus tersebut.
“Ini kasus Rp 60 miliar tapi semuanya bungkam. Kami juga sudah mengantongi nama-nama pejabat Polres yang diduga menerima fasilitas dari Subeki,” sebutnya.
Faldi menambahkan, saat ini kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh Subeki bersama oknum BSI itu sudah ditangani kuasa hukum korban.
” Tidak menutup kemungkinan, selama beberapa hari ke depan pihaknya bersama para nasabah akan mendirikan posko pengaduan di depan kantor BSI Sumenep,” tukasnya.