Buntut Penangkapan 7 Aktivis Jaka Jatim, Markas Polrestabes Surabaya Diluruk Aliansi LSM Jawa Timur

Buntut Penangkapan 7 Aktivis Jaka Jatim, Markas Polrestabes Surabaya Diluruk Aliansi LSM Jawa Timur
Massa Aksi Dari Aliansi LSM Jawa Timur di Depan Markas Polrestabes Surabaya

SURABAYA | Forumkota.com – Tragedi 15 Juni 2023 di Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur (Jatim) dinilai oleh Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se Jawa Timur sebagai preseden buruk bagi Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

Peristiwa pada tanggal 15 Juni 2023 lalu, dimana 7 (aktivis) yang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya saat menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Disdik Jatim tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap Aktivis dan Mahasiswa pegiat anti korupsi Jawa Timur.

Buntut tragedi 15 Juni 2023 tersebut, Aliansi LSM Jawa Timur mengepung Markas Polrestabes Surabaya. Senin (26/06).

Dalam orasinya, Junaidi menyampaikan bahwa Aliansi LSM Jawa Timur sangat menyayangkan perlakuan represif dan penangkapan terhadap tujuh aktivis dan Mahasiswa yang dilakukan oleh Kapolsek Genteng Kali dan bawahannya dan diafirmasi oleh Polrestabes Surabaya.

” Tindakan tersebut menggambarkan bahwa penegakan hukum seperti pisau tajam kebawah tumpul keatas,” Teriak aktivis GAM itu.

Mengapa demikian? kata Junaidi, karena berdasarkan beberapa catatan hasil Investigasi kawan-kawan aktivis Supremasi Hukum di wilayah hukum Polrestabes kami anggap tebang pilih dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan serta slogan Polri Presisi.

” 1 (satu) dengan sengaja mempermainkan proses hukum dengan menerbitkan SP3 pada Kasus Jatim Cerdas Dinas Pendidikan Jawa Timur tanpa dasar yang jelas. Ke dua, kepolisian terkesan abai dengan apa yang di suarakan Aktivis dan Mahasiswa,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Jun itu menegaskan, apa yang disuarakan oleh aktivis Jaka Jatim pada saat menggelar aksi turun jalan di Disdik Jatim tersebut merupakan delik umum.

“Artinya, APH (Aparat Penegak Hukum) terutama Kepolisian harusnya bertindak tegas memproses secara hukum apa yang disuarakan kawan-kawan aktivis,” jelasnya.

Berikut 6 tuntutan Aliansi LSM Jawa Timur Dalam Aksi Demontrasi di Markas Polrestabes Surabaya Hari Ini:

1. Menyoal tentang semua supremasi hukum ditubuh polrestabes sby yang sampai detik ini mangkrak tidak ada tindak lanjut. 2. Hentikan kriminalisasi dan penahanan terhadap 7 aktivis, mahasiswa dan LSM pegiat anti korupsi.

3. Mendesak Kapolda Jatim agar membuat diskresi atas kasus yang mangkrak di Polrestabes Surabaya.

4. Mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Polda Jawa Timur dan jajarannya (Polsek/Polrestabes) yang ada di Jawa Timur terkait supremasi hukum. ESAR S

5. Mendesak Kapolda Jatim agar segera mencopot dan memberhentikan SKP ANDHIKA MIZALDY LUBIS, S.I.K., M.H. Kapolsek Genteng, Surabaya.

6. Mendesak Kapolda untuk membuat dan menyampaikan rekomendasi pemberhentian, pencopotan, dan pemecatan Kombes Pol PASMA ROYCE, S.I.K., M.H. Kapolrestabes Surabaya terhadap Kapolri dan atau Presiden RI.

Hasil pantauan awak media di lapangan, aksi demontrasi di depan Markas Polrestabes Surabaya oleh Aliansi LSM Jawa Timur masih terus berlangsung.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan