SUMENEP | Forumkota.com – Kasus dugaan memberikan keterangan palsu atau surat palsu yang menyeret ketua Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo (PWPS) Sumenep terus bergulir.
Bahkan kasus yang dilaporkan ke Polres Sumenep oleh Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) tersebut saat ini telah merembet kepada Andy Ricky Kurniawan selaku mantan Lurah Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.
Terbukti, oknum Pegawai Negeri Sipil tersebut akan dipanggil oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumenep untuk diintrogasi perihal kasus 263 itu.
“Berdasarkan SP2HP ke 2 No: B/622/SP2HP2/IX/2022 dari Sat Reskrim Polres Sumenep yang kami terima menyampaikan jika saudara Andy dan Sekretaris Lurah Pajagalan akan dipanggil untuk diintrogasi oleh penyidik,” kata Herman Wahyudi, SH., selaku pelapor, Kamis (15/09).
Lebih jauh pria yang akrab disapa Herman itu menyampaikan, jika saudara Andy pada saat menjabat sebagai Lurah Pajagalan diduga kuat ikut serta dalam kasus dugaan pemalsuan surat-surat ini.
Alasannya, dalam SPORADIK yang disodorkan oleh Ketua PWPS Sumenep pada saat mengajukan permohonan pengukuran dan pemetaan bidang tanah Markas Kodim 0827 Sumenep didalamnya terdapat tanda tangan saudara Andy.
” Padahal jelas, fakta dilapangan PWPS tidak pernah menguasai lahan Makodim Sumenep,” terangnya.
Pengacara muda peradi ini berharap kepada penyidik Satreskrim Polres Sumenep untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya. Sebab, gerakan dari PWPS Sumenep ini sangat mengerikan, dengan kata lain gerakannya terstruktur dan sistematis.
” Kuat dugaan banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini. Oleh karena itu siapapun yang berada dalam pusaran kasus ini kita pastikan akan kita seret ke ranah hukum,” pungkas Herman dengan nada sedikit geram.
Sementara sampai berita ini dinaikkan, belum ada keterangan secara resmi dari Andy Ricky selaku mantan Lurah Pajagalan.
Sebab, awak media belum mempunyai akses untuk melakukan upaya konfirmasi kepada yangbersangkutan.