Diduga Hasil Copy Paste, Surat Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Sumenep Periode 2021-2026 Disorot

Diduga Hasil Copy Paste, Surat Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Sumenep Periode 2021-2026 Disorot

Sumenep | www.forumkota.com – Viralnya sebuah pengumuman dengan nomor 421/104/435.101.1/2021., di sebuah Group Watshap (WAG) Advokat/LSM/Wartawan Kabupaten Sumenep, perihal pengumuman tentang pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, periode 2021-2026, yang ditanda tangani oleh Plt Kepala dinas (Kadis) Pendidikan kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi bahan cibiran publik.

Pasalnya, pengumuman yang ditanda tangani dan diterbitkan pada tanggal 18 Oktober 2021 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tersebut, dibagian redaksionalnya ditemukan ada yang janggal.

Hal itu karena dalam redaksi pengumuman tersebut tertulis Kabupaten Kebumen. Dan parahnya lagi, hal itu sampai terulang dua kali penulisan dalam satu surat pengumuman tersebut.

Akibatnya, publik mulai menduga bahwa pengumuman yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Pendidikan Sumenep tersebut merupakan hasil copy paste dari Kabupaten Kebumen.

Menanggapi hal itu Moh. Iksan, Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten setempat menyampaikan bahwa hal itu salah, dan dirinya menyuruh awak media membaca di media Radar Madura terkini.

“Itu yang salah, baca radar hari ini mas,” terang Iksan saat dikonfirmasi awak media. Selasa, 19 Oktober 2021.

Disinggung soal status surat pengumuman tersebut apakah hasil copy paste dari kabupaten lain? Dia menepis bahwa itu bukanlah hasil salinan. Bahkan pihaknya menuding ada orang yang telah sengaja membuat surat itu yang seolah-olah hal itu hasil copy paste.

“Bukan, ada orang yg sengaja membuat seolah-olah copy paste,” ujarnya.

Parahnya Plt Kepala Dinas Pendidikan yang saat ini menjabat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep itu, merasa risih dengan pertanyaan yang dikeluarkan oleh awak media.

Bahkan Kadis yang akrab disapa Iksan itu mengeluarkan pertanyaan yang bernada tidak sedap kepada pewarta. Padahal jelas-jelas yang konfirmasi kepada dirinya telah menyampaikan bahwa dari media dan ingin menanyakan terkait pengumuman yang dinilai Debatable oleh kalangan masyarakat kabupaten ujung timur pulau garam ini.

“Sampeyan mau apa,” ucapnya.

Iksan menganggap persoalan pengumuman tersebut sudah selesai meskipun kenyataannya beredar pengumuman yang ditenggarai hasil copy paste dan itu sudah dikonsumsi oleh publik.

“Sudah selsai, finish, Bagi saya soal pengumuman sudah selesai. Yang muncul di radar itulah pengumumannya,” jelasnya.

Saat kembali disinggung soal pernyataanya, jika memang ada orang yang sengaja membuat hal itu, apa langkah yang akan dilakukan? Karena yang jelas hal tersebut telah merugikan pihak Dinas Pendidikan dan Pemkab Sumenep?

Namun sayang pertanyaan dari wartawan tidak direspon oleh PLT Kadis Pendidikan Sumenep, karena yang bersangkutan memilih untuk tutup mulut.@Ndar/Bas)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan