Diduga Jadi Otak Soal Ketimpangan Pembagian Jatah Publikasi DBHCHT, Diskominfo Diluruk AWDI Sumenep

Diduga Jadi Otak Soal Ketimpangan Pembagian Jatah Publikasi DBHCHT, Diskominfo Diluruk AWDI Sumenep
Sejumlah Wartawan Yang Tergabung di DPC AWDI Sumenep

Sumenep | Forumkota.com – Persoalan ketimpangan pembagian jatah publikasi yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022 yang dikelola oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep semakin memanas.

Terbukti, sejumlah wartawan yang tergabung di Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Sumenep meluruk kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep. Senin (31/10) sekira pukul 14:51 Wib.

Kedatangan sejumlah wartawan dari DPC AWDI Sumenep tersebut untuk menyoal Diskominfo Sumenep yang diduga sebagai dalang atau otak dari ketimpangan pembagian jatah publikasi dari DBHCHT tahun 2022 yang mengalir terhadap sejumlah perusahaan media online dan cetak yang ada di Kota Keris ini.

Namun sayang sejumlah wartawan dari DPC AWDI Sumenep tidak dapat menemui Kadis dan Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumenep.

Pasalnya, kedua pejabat penting di lingkungan Diskominfo Sumenep sedang tidak ada di kantornya.

” Pak Kabid rapat di Pemda pak,” ujar salah satu staf Diskominfo Sumenep.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dokumen pencairan anggaran/jatah publikasi dari DBHCHT tahun 2022 yang dikelola oleh Satpol PP Sumenep terhadap sejumlah perusahaan media bocor ke ruang publik.

Dalam potret foto dokumen pencairan dana publikasi yang beredar terlihat sejumlah anggaran DBHCHT mengalir begitu pesat namun tidak merata. Ada yang bernominal Rp 2 juta, Rp 7 Juta, Rp 10 juta, Rp 20 juta hingga Rp 140 juta.

Melihat fenomena tersebut, Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rhokib mengecam keras pembagian anggaran publikasi dari DBHCHT yang sangat jomplang tersebut.

Kabiro media panjinasional itu menanyakan apa yang dijadikan indikator oleh Satpol PP Sumenep sehingga pembagian jatah atau anggaran publikasi terhadap perusahaan media ini sangat timpang.

” Apa yang dijadikan dasar oleh Satpol PP Sumenep sehingga penjatahan dana publikasi DBHCHT tahun ini bisa sangat jomplang seperti itu? Dan apa keistimewaan dari media yang mendapat anggaran publikasi sebesar 10 juta, dan 20 juta dan bahkan 140 juta daripada media yang mendapat jatah 2 juta?” ujar Rokib dengan penuh nada penuh tanya, Kamis (27/10).

Padahal, kata dia, media yang mendapat jatah publikasi dari DBHCHT hingga mencapai puluhan dan ratusan juta rupiah tersebut ditenggarai hanya sebatas mempublikasikan kegiatan Satpol PP Sumenep dalam hal pemberantasan rokok ilegal di Sumenep.

” Pertanyaannya, berapa berita yang diterbitkan oleh perusahaan media yang mendapat jatah 10, 20 dan 140 juta itu? Lalu berapa harga per-beritanya?,” tambahnya.

Ia memastikan bahwa DPC AWDI Sumenep akan menyikapi persoalan ketimpangan pembagian anggaran publikasi dari DBHCHT yang dikelola oleh Satpol PP Sumenep ini.

Karena menurutnya, ketimpangan dalam pembagian dana publikasi sudah seringkali terjadi di Bumi Arya Wiaraja ini, bahkan bisa dikatakan terjadi hampir setiap tahun. Sehingga terkesan ada media yang di anak emaskan dan di anak tirikan.

” Padahal kalau berbicara kontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Sumenep, hampir semua media yang ada di Sumenep ini sudah memberikan kontribusi. Bahkan tidak sedikit wartawan Sumenep yang mempublikasikan kegiatan Pemkab secara gratis,” pungkasnya.

Sementara Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laily Maulidi, saat dikonfirmasi oleh pewarta melalui chat aplikasi watshapnya berdalih yang merencanakan dan menganggarkan dana publikasi yang bersumber dari DBHCHT adalah Diskominfo Sumenep.

” Pemetaan itu dari Kominfo. Karena perencenaan dan penganggaran dulu masih di Kominfo. Satpol PP menerima pelimpahan kegiatan DBHCHT per tanggal 19 April 2022,” dalihnya. Kamis malam (27/10).

Saat kembali disinggung kenapa dalam pembagian jatah publikasi dari DBHCHT tahun ini bisa terjadi ketimpangan yang cukup tinggi antara media 1 dan yang lainnya?

Lagi-lagi Laily melempar persoalan tersebut ke Diskominfo Sumenep. Padahal dirinya adalah pengelola anggaran.

” Pemetaan masing-masing media dari Kominfo. Coba sampeyan tanya ke Kominfo,” ujarnya.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan