Dikepung Dear Jatim, Kejaksaan Negeri Sumenep Dituntut Usut Kasus Froud di BSI Sampai Akar-Akarnya

Dikepung Dear Jatim, Kejaksaan Negeri Sumenep Dituntut Usut Kasus Froud di BSI Sampai Akar-Akarnya
Dear Jatim Saat Menggelar Aksi Demontrasi Penanganan Kasus Froud BSI di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

SUMENEP | Forumkota.com – Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Sumenep terkait kejanggalan kasus Korupsi Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Sumenep, yang menelan kerugian negara sebesar Rp. 20 miliyar

Dadi hasil Kajian Dear Jatim diduga ada banyak kejanggalan dalam hal penanganan kasus tersebut, khususnya terhadap penetapan tersangka yang hanya ada 3 orang tersangka.

“Harusnya dalam kasus ini nasabah juga layak ditetapkan menjadi tersangka, karena mereka secara sadar menyerahkan identitas dan disertai jaminan seperti sertifikat tanah, hingga proses pencairan uang pinjaman,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Mahbub Junaidi. Kamis (2/5/2024)

Dalam kesempatan tersebut, Mahbub juga meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep jangan tebang pilih dalam menangani suatu kasus, khususnya, kasus korupsi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep.

“Kami meminta kepada Kejari Sumenep agar segera menetapkan puluhan nasabah menjadi tersangka, karena sudah sangaat jelas sekali, bahwa para nasabah yang terlibat itu ikut menikmati uang pinjaman tersebut, bahkaan kami juga mendukung agar segera mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya para mafia perbankan ini,” jelasnya.

Sampai aksi demonstrasi selesai, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep enggan menemui massa aksi, sehingga menuai kekecewaan

“Kajari Sumenep (Trimo) sangat tidak mencerminkan Pejabat Publik yang baik, sebab selama beliau menjabat Kajari Sumenep tidak pernah sekali pun menemui para demonstran. Oleh karena itu kami meminta agar Kajari Trimo harus mundur dari jabatannya,” terangnya

“Dan apabila tuntutan kami tidak juga di indahkan, dalam jangka waktu 7×24 jam, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi,” pungkasnya

Sementara itu, ditempat berbeda, Kepala Saksi Intelijen (Kasi Intel), Indra, menyampaikan bahwa, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman atas kasus Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep itu.

“Tentunya kami akan terus mendalami kasus korupsi BSI Cabang Sumenep ini, sehingga perlu juga kiranya waktu untuk menuntaskan persoalan tersebut,” ungkapnya.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan