Dinilai Belum Memberikan Kontribusi Besar Pada PAD, Pendapatan PDAM Pertahun Dipertanyakan

Dinilai Belum Memberikan Kontribusi Besar Pada PAD, Pendapatan PDAM Pertahun Dipertanyakan
Kantor Pusat PDAM Sumenep

Sumenep | forumkota.com – Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumenep, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun hal tersebut rupanya berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan oleh Publik. Pasalnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumenep yang merupakan salah satu perusahaan besar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan mempunyai pelanggan hingga mencapai puluhan ribu tersebut hanya mampu memberikan kontribusi terhadap PAD sebesar 200 jutaan per-tahun.

Padahal, apabila kita menilisik dari modal dan Cost Bahan Habis Pakai (BHP) yang digunakan oleh PDAM bisa dikatakan murah, karena telah disediakan langsung oleh alam.

Melihat fenomena tersebut, salah satu pengamat kebijakan pemerintah, Herman Wahyudi, SH., meminta kepada pihak PDAM Sumenep untuk transparan kepada publik perihal pendapatan yang dihasilkan setiap tahunnya.

Karena, kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) itu, sebagai BUMD yang sangat starategis, seharusnya perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan air bersih itu mampu menyumbang PAD yang sangat besar.

“Kalau kami menelisik dari data ringkasan APBD tahun anggaran 2020 PDAM ini hanya menyumbang PAD 200 juta kepada Pemerintah daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep,” kata, Herman Wahyudi, SH., Rabu (04/5).

Padahal, kata pria yang akrab disapa Herman itu, PDAM ini bukan merupakan perusahaan yang kecil, tetapi perusahaan besar yang mempunyai pelanggan 13 ribu lebih. Dan air yang dikelola bukan hasil dari membeli, tapi sudah disediakan oleh alam.

“Kami cukup kaget dengan pelangggan yang mencapai belasan ribu tersebut kontribusi kepada PAD kita hanya 200 jutaan per-tahun,” katanya.

“Jangan-jangan dana yang dihasilkan oleh PDAM ini banyak yang “ngowos” alias dikorup,” imbuhnya.

Sementara sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan secara resmi dari Direktur Utama (Dirut) PDAM Sumenep.

Karena hingga saat ini awak media belum mendapatkan akses untuk melakukan upaya konfirmasi kepada Dirut PDAM Sumenep.

Sebelumnya, pada tahun 2020 silam, persoalan minimnya kontribusi dari PDAM Sumenep terhadap PAD telah disorot oleh publik di Kota Keris ini.

Dilansir dari laman panjinasional.net, Dirut PDAM Sumenep, melalui Bagian Umum PDAM Febmi, S. Ap, tidak menampik jika pelanggan PDAM untuk saat ini mencapai 13. 320 pelanggan yang terdiri 6 unit dan 1 Kota.

“Ada 7 (tujuh) unit semuanya, Kota, Kalianget, Saronggi, Pragaan, Ambunten, Sapudi, Kagean, ada 7 (tujuh) Kecamatan,” terang Febmi, Senin (20/07) di kantornya.

Dikatakan Febmi, sumbangan PAD dari PDAM Sumenep setiap tahun itu berubah-ubah. Pada tahun kemarin 200, tahun ini 250.

“Insya allah tahun depan kita agak menurun, sekitar 275. Targetnya naik terus dari Pemda, jadi mulai dari 50, 75, 100, 150, 200 kemaren,” jelas dia.

Disinggung soal standar PAD itu berapa? Febmi mengatakan sekitar 55% dari total pendapatan.

“kalau tidak salah 55% dari total pendapatan. Tapi yang kita realisasikan nggak segitu mas, habis lah,” katanya.

Kalau secara perdanya, kata Febmi, diatur 55% dari total pendapatan, karena seluruh modal dari Pemda.

“Tapi realisasinya nggak, akhirnya setelah kita rapat menyesuaikan lagi kembali kepada kemampuan perusahaan, untuk tahun 2019, 200 kalau nggak salah 200, naiknya 50, 50 kemarin, baru besok ini kayaknya kita turun ke 25 jutaan,” pungkasnya

Example 325x300

Tinggalkan Balasan