SUMENEP | Forumkota.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tongkang Darma Bahari Sumenep (DBS) V oleh PT Sumekar pada tahun 2019 kembali mendapat sorotan dari aktivis di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pasalnya, kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tongkang di era pemerintahan super mantap 2 yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dinilai oleh sejumlah aktivis yang tergabung di Sumenep Forum masih belum tuntas.
Hal itu lantaran penyidik Kejari Sumenep hingga saat ini belum menetapkan penyedia kapal tongkang DBS V sebagai tersangka.
Koordinator Sumenep Forum, Sudarsono menyebut bahwa proses pengadaan kapal tongkang DBS V yang telah disita oleh Penyidik Kejari Sumenep tersebut sudah sangat jelas tanpa melalui prosedur yang benar, yakin tanpa RUPS dan juga lelang di LPSE Sumenep.
” Kapal tongkang DBS V ini kan proses pengadaannya sama dengan pengadaan kapal cepat. Namun anehnya, penyedia atau pembuat kapal tongkang tersebut hingga saat ini belum ditersangkakan. Sementara penyedia kapal cepat sudah beberapa bulan yang lalu dijadikan tersangka,” ujarnya, Rabu (30/08).
Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Endar ini, kendati pengadaan kapal tongkang tersebut ada wujudnya, anggaran 1,8 M untuk pengadaan kapal tongkang tersebut juga dinyatakan sebagai kerugian keuangan negara.
” Jadi apa alasan hukum penyidik kejaksaan kenapa hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka penyedia/pembuat kapal tongkang DBS V tersebut?” kata Endar dengan penuh nada tanya.
Lebih jauh pria yang dikenal pegiat anti korupsi itu memaparkan, hasil penelusuran dirinya kepada salah satu saksi, pembuat kapal tongkang DBS V ini terdeteksi adalah orang kepulauan berinisial TFK.
Bahkan yang bersangkutan (TFK-Red), kata Endar, diduga menerima aliran dana sebesar 750 juta rupiah dan sebuah mobil seharga 110 juta dari salah satu tersangka yang saat ini telah menjalani persidangan di pengadilan Tipikor Surabaya.
” Pertanyaannya, alat bukti apalagi yang kurang? jelasnya.
Oleh sebab itu, Endar menegaskan, dalam waktu dekat dirinya bersama timnya akan mendatangi Kejaksaan untuk meminta penjelasan kepada Kajari Sumenep atau penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi pengadaan kapal tongkang DBS V oleh PT Sumekar pada tahun 2019 silam itu.
” Karena bagi kami, perkara dugaan korupsi di tubuh PT Sumekar yang meliputi pengadaan kapal cepat, kapal tongkang dan docking kapal ini masih belum tuntas,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep Indra saat di konfirmasi melalui via whatsAap, perihal saksi TFK berasal dari kepulauan yang merupakan penyediakan kapal dan diduga menerima aliran dana sebesar Rp. 750 juta, beserta satu buah mobil, yang bersangkutan (Indra) malah bertanya balik kepada wartawan.
“Berdasarkan keterangan siapa mas?”
Padahal informasi soal TFK yang diduga menerima aliran dana ratusan juta rupiah beserta satu buah mobil juga dihembuskan oleh salah satu saksi berinisial SLM dan juga diakui oleh terdakwa.