Dugaan Mafia Tanah Berkedok Bangsawan di Sumenep Makin Kuat, Tanah Negara Jadi Sasaran?

Dugaan Mafia Tanah Berkedok Bangsawan di Sumenep Makin Kuat, Tanah Negara Jadi Sasaran?
Perwakilan Dari BPN Sumenep Didampingi Oleh Asisten Pemerintahan Didik

SUMENEP | Forumkota.com – Aroma keberadaan mafia tanah yang saat ini ditenggarai mulai beraksi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin menyeruak.

Hal tersebut terungkap pasca polemik yang melibatkan Yayasan Panembahan Sumolo (YPS), Perkumpulan Waqaf Panembahan Sumolo (PWPS), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep dan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0827 Sumenep satu pekan terakhir ini semakin menjadi bola panas yang bergulir dengan liar.

Santer adanya dugaan mafia tanah yang berkedok bangsawan di Bumi Arya Wiraraja ini semakin menguat setelah adanya pernyataan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep.

Pasalnya pihak BPN langsung memastikan jika tanah yang selama ini diklaim YPS itu Tanah Negara. (TN).

Hal itu diterangkan oleh BPN Sumenep saat Forum Masyarakat Sumenep Bersatu (FMSB) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan BPN Sumenep.

Pada kesempatan itu, BPN Sumenep tegas menyatakan jika tanah yang diklaim YPS adalah Tanah Negara (TN).

“Jadi status tanah yang diklaim oleh YPS adalah Tanah Negara. Kami tegaskan sekali lagi bahwa, tanah tersebut statusnya Tanah Negara,” ucap Yudi Hermawan salah satu perwakilan yang hadir dari BPN Sumenep saat hearing dengan (FMSB).

Berdasarkan pernyataan itu, oknum mafia tanah berkedok bangsawan ini diduga ada diinternal Perkumpulan Waqaf Panembahan Sumolo (PWPS) Sumenep. Sedangkan tanah pada 9 titik yang diklaim oleh YPS tersebut juga berstatus Tanah Negara.

Menanggapi hal tersebut, Nur Rahmad dari FMSB mengatakan, saat ini sudah jelas bahwa status tanah pada 9 titik yang diklaim oleh Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo (PWPS) tersebut bukan tanah wakaf melainkan Tanah Negara.

“Tadi pihak BPN Sumenep sudah menegaskan bahwa status tanah tersebut bukan tanah wakaf tapi Tanah Negara,. Saya kira ini sudah klir,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi, secara resmi telah membentuk Posko Pengaduan bagi masyarakat Sumenep yang tanahnya telah diserobot oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Tim kami akan mendampingi para korban-korban mafia hingga tuntas dalam artian sampai mendapat kepastian hukum,” tandasnya.

Sampai berita ini dinaikkan belum ada keterangan secara resmi dari pihak YPS, bagaimanpun media ini akan terus melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait lainnya.

Forum audiensi itu melibatkan banyak pihak. Diantaranya Asisten I Perwakilan Pemkab Sumenep Didik Wahyudi, Bagian Hukum Pemkab dan BPPKAD. Selain itu ada dari Kantor BPN Sumenep, perwakilan Markas Kodim 0827 Sumenep, dan Forum Masyarakat Sumenep Bersatu (FMSB) Yang dilaksanakan di ruang rapat Graha Adhirasa lantai II Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan