Eks Kades Batuampar Resmi Dipolisikan, Kasusnya Lukai Hati Jurnalis

Diduga Aniaya Wartawan, Eks Kades Batuampar Resmi Dipolisikan, Berikut Kronologinya
MW (inisial) Usai Menerima Bukti Lapor di SPKT Polres Sumenep Didampingi Puluhan Jurnalis

SUMENEP | Forumkota.com – Peristiwa penganiayaan yang menimpa wartawan Kabaroposisi.net, yang sekaligus merupakan anggota DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk bernama Mohammad Farid Rofik telah memasuki babak baru.

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan duka mendalam bagi kalangan jurnalis di Kabupaten Sumenep tersebut telah resmi dilaporkan ke Mapolres Sumenep.

Eks Kades Batuampar Resmi Dipolisikan, Kasusnya Lukai Hati Jurnalis

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/85/III/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, mantan Kepala Desa Batuampar tersebut dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUH Pidana.

Pasca mendapatkan bukti lapor, MW (inisial) membeberkan kronologis penganiayaan yang menimpa dirinya tersebut berawal saat dirinya bersama rekannya mendatangi rumah terlapor dengan maksud ingin konfirmasi kepada anak terlapor selaku Kepala Desa Batuampar berkaitan dengan dua proyek rabat beton dan proyek pengerasan jalan.

” Usai mendapat penjelasan dari Kades Batuampar kita berpamitan pulang. Berjarak sekitar 500 meter saya dan teman saya berhenti karena melihat ada bangunan Desa yang sudah rusak. Dan kita mengambil dokumentasi bangunan tersebut,” ujarnya, Minggu (26/03).

Kemudian, lanjut dia, Kades Batuampar tiba-tiba mendatangi kita dan kita dipaksa untuk kembali ke rumahnya.

” Setibanya di rumah Kades dan terlapor. Kades Batuampar tiba-tiba marah-marah dan kita disuruh mengaku siapa yang menyuruh liputan di Desanya. Padahal kita melakukan investigasi di Batuampar murni atas inisiatif sendiri tanpa ada yang menyuruh,” tambahnya.

Kata MW, karena Kades Batuampar ini nadanya tinggi terus sama kita, kemudian terlapor ini keluar dari dalam rumahnya. Dia juga ikut marah-marah dan memaksa kita untuk ngaku siapa yang telah menyuruh liputan di Desa Batuampar.

” Karena saya tetap mengatakan tidak ada yang menyuruh, terlapor langsung menempeleng saya berkali-kali. Dan juga memukul saya menggunakan pisau besar yang masih lengkap dengan sarungnya hingga berulang-ulang,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, imbuh MW, terlapor ini juga meludahi muka saya hingga berkali-kali. Dan baju saya dibuka atau dilepas oleh terlapor.

” Saya juga mau dibakar. Disirami bensin oleh orang yang saya tidak kenal di rumah terlapor. Dan kepala saya juga dipukul pakai pentungan oleh terlapor,” jelasnya.

Atas peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya, MW mengalami luka robek pada bagian dalam bibirnya, hidungnya bengkak, mata kanan dan kirinya juga bengkak.

” Saya berharap laporan saya segera ditindak lanjuti oleh Polres Sumenep. Karena selain saya dianiaya seperti maling HP barang-barang lainnya dirampas,” tandasnya.

Sementara hingga berita ini dinaikkan belum ada keterangan secara resmi dari terlapor maupun Kepala Desa Batuampar.

Sebab hingga saat ini awak media masih belum mempunyai akses untuk melakukan upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan.

Tinggalkan Balasan