SUMENEP | Forumkota.com – Fauzi As, pengusaha muda yang sekaligus merupakan Direktur Eksekutif Partai Demokrat DPC Sumenep terpantau sedang diperiksa di ruangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selasa 06/09.
Hal tersebut membuat publik bertanya-tanya, apakah owner madura store itu sedang tersandung kasus pidana? Sebab, pemuda berpenampilan nyentrik tersebut saat ini sangat getol menyuarakan adanya mafia tanah yang diduga berkeliaran di Kota Keris.
Usut punya usut, ternyata yang bersangkutan (Fauzi As-red) diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pernyataan palsu atau surat palsu yang diduga dilakukan oleh Ketua Perkumpulan Wakaf Penambahan Sumolo (PWPS) Sumenep.
” Owh, saya tadi itu diperiksa sebagai saksi mas,” ujarnya, Selasa (06/09) melalui chat aplikasi wathsapnya.
Sebagaiman diberitakan sebelumnya, Ketua PWPS Sumenep dilaporkan ke Mapolres Sumenep oleh Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/218/VIII/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TMUR, HS dilaporkan atas dugaan memberikan pernyataan palsu atau surat palsu sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUH Pidana saat mengajukan permohonan pengukuran tanah Markas Komando Distrik (Makodim) 0827 Sumenep ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep.
Rupanya laporan kasus tersebut saat ini telah memasuki tahap pemanggilan terhadap saksi-saksi.