SUMENEP | Forumkota.com – Sekitar 21 Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Pamekasan diperiksa oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait penyidikan dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah DPRD Jawa Timur.
Dilansir dari laman media risalah.co.id, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, para ketua Pokmas tersebut diperiksa penyidik KPKdi Polres Pamekasan, Jawa Timur hari ini, Selasa (14/3/2022).
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pamekasan Jawa Timur,” kata Ali.
Kabar tersebut disambut dengan baik oleh Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH – FORpKOT) Sumenep.
Lembaga yang bergerak di bidang advocating itu meminta KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap para ketua pokmas penerima dana hibah dari DPRD Jatim di wilayah kota gerbang salam.
Namun pokmas-pokmas penerima dana hibah berikut koordinator pokmas di Kabupaten Sumenep juga harus segera dilakukan pemeriksaan.
” Kami dari LBH FORpKOT akan segera berkirim surat secara resmi kepada KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap ketua-ketua Pokmas dan koordinator pokmas di Sumenep,” kata Zubairi Sajaka Amta juru bicara LBH FORpKOT., Selasa (14/03).
Pria yang akrab disapa Zuber ini menyebut, jika pekerjaan proyek Pokmas di Kabupaten Sumenep lebih parah daripada di Kabupaten Pamekasan.
Sehingga dirinya menduga pokmas-pokmas di Sumenep untuk mendapatkan dana hibah menggunakan cara-cara yang kotor yakni kuat dugaan hasil membeli dari oknum-oknum anggota DPRD Jawa Timur.
” Kita sudah mengantongi data A1 dan informasi dari berbagai sumber. Pemain-pemain pokmas di Sumenep sampai berani membeli rata-rata 30 persen hingga 40 persen dari anggaran untuk mendapatkan dana hibah tersebut,” tambahnya.
Ditambahkan Zuber, LBH FORpKOT sebagai lembaga yang konsen di pendampingan hukum dan advokasi Masyarakat akan selalu siap bekerjasama dengan KPK RI untuk memberikan bukti-bukti tambahan, termasuk para pemainnya.
“Kami mengantongi beberapa bukti dugaan tindak pidana korupsi beberapa tahun terakhir. Secepatnya kami serahkan ke KPK,” tukas pemuda kelahiran kota keris itu.