Jenderal Andika Izinkan Keturunan Anggota PKI Gabung TNI, Begini Respon Anak Ke 4 DN Aidit

Jenderal Andika Izinkan Keturunan Anggota PKI Gabung TNI, Begini Respon Anak Ke 4 DN Aidit
Foto: Jendral Andika Perkasa (Panglima TNI)

Jakarta | forumkota.com – Jenderal Andika Perkasa selaku Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI), untuk mendaftar sebagai anggota TNI.

Karena menurut Jendral Andika dalam TAP MPRS Nomor 25 tahun 1965, tidak ada menyebutkan larangan untuk keturunannya.

Menyikapi hal ini, anak keempat tokoh PKI Dipa Nusantara atau DN Aidit, yakni Ilham Aidit angkat bicara. Ilham menilai, keputusan itu bukan untuk membela keturunan PKI dan membiarkan paham komunis menyebar.

“Pernyataan Jenderal Andika itu jelas bukan untuk memihak atau membela anak PKI atau bahkan mendukung komunisme,” ujar Ilham, sebagaimana dilansir dari Warta Ekonomi.co.id. Kamis, 7 April 2022.

Menurutnya, dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1965, hanya membahas mengenai pembubaran PKI dan larangan menyebarkan paham komunisme.

“Sama sekali tak menyebutkan larangan anak-anak PKI untuk mendaftar dan menjadi anggota TNI, dan lain-lain,” katanya.

“Pernyataan Jenderal Andika selaku Panglima TNI, justru memperlihatkan jiwa kenegarawanan beliau dalam melihat kehidupan berbangsa dan bernegara. Beliau pastilah tak memihak komunisme tapi justru beliau adalah seorang militer yg mengerti dan taat hukum, nasionalis sekaligus humanis,” jelas Ilham.

Dia mengatakan, tak ada aturan perundang-undangan yang melarang keturunan hingga keluarga eks PKI untuk menjadi bagian dari TNI. Termasuk tak ada larangan menjadi PNS dan tenaga pengajar atau profesi lainnya.

“Ada begitu banyak salah persepsi, ketika orang mengaitkan TAP MPRS Nomor 25/1965 dikaitkan dengan keturunan atau keluarga PKI,” terangnya. (**)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan