Kembali Seruduk Kantor Bupati, Dear Jatim: Perbup PD ASN Bodong, Pemkab Pelindung Para Kapitalis

Kembali Seruduk Kantor Bupati, Dear Jatim: Perbup PD ASN Bodong, Pemkab Pelindung Para Kapitalis
Ali Rofiq Saat Berdialog Dengan Kabag Hukum dan Kabag Organisasi Setdakab Sumenep

SUMENEP | Forumkota.com – Dear Jatim Korda Sumenep kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis 02 Maret 20223.

Aksi tersebut merupakam aksi jilid II, Dear Jatim meminta kepastian kepada Bupati Sumenep terkait carut marutnya pengadaan seragam batik ASN.

Kembali Seruduk Kantor Bupati, Dear Jatim: Perbup PD ASN Bodong, Pemkab Pelindung Para Kapitalis

Ali rofiq selaku Kordinator lapangan (Korlap) aksi dalam orasinya mengatakan, pengadaan seragam batik ini sudah sangat menindas para pengrajin batik di kabupaten Sumenep

“Kami mengatakan seperti itu karena sudah jelas para pengrajin batik hanya diberikan keuntungan sebesar Rp. 17 ribu saja. Itupun hanya per seragam batik,” kata Rofiq.

Menurut Rofiq, para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pengrajin batik juga mengeluhkan adanya harga yang disembunyikan kemudian, dijual oleh Pemkab, dengan berbagai macam harga seperti salah satunya sebesar Rp. 250 ribu

“Kenapa seperti itu, ya karena Perbup nya bodong. Sebab berdasarkan regulasi kalau dilakukan dengan benar itu akan baik, beda dengan sebaliknya,” teriak rofiq.

Selain itu, dari 9 ribu ASN yang ada di kabupaten Sumenep untuk pengadaan batik tera’ bulan ataupun baddai sudah hampir 5 ribu potong yang selesai

“Dari keseluruhan pengadaan batik itu banyak sekali permainan harga yang dilakukan oleh oknum pengusaha batik canteng koning karena tidak ada aturan untuk bagaimana menimalisir problem ketika oknum tersebut mengambil keuntungan dari pengadaan batik ini,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Rofiq juga menuding Pemkab merupakan pelindung para oknum Kapitalis, dan itupun tidak ada sama sekali suntikan dari dana APBD yang seharusnya di tanggung semua, justru malah dibebankan kepada ASN langsung

“Lagi-lagi oknum pengusaha canteng koning itu mendapatkan untung hanya dengan tukang langkang. Bahkan mirisnya lagi dari total keuntungan 9 ribu batik, oknum tersebut diperkirakan mendapatkan keuntungan 1 milyard lebih,” tegasnya.

Menanggapi perihal batik baddai bahwa sebelumnya menyebutkan di Perbup 81 motif tera’ bulan dan meskipun surat pembaruannya tidak menyebutkan motif maka yang jelas regulasi yang dulu tetap menjadi acuannya meskipun tidak ada di dalam aturan

“Sangat jelas ASN harus diwajibkan untuk membeli meskipun tidak disebutkan. Karena nantinya akan ada sanksi yang akan diberikan karena tidak memakai batik tersebut,” jelas rofiq.

Menyikapi hal tersebut Kabag Hukum Pemkab Sumenep Hizbul Wathan saat menemui masa aksi menjelaskan, Perbup itu berdasarkan Permendagri no. 11 yang di dalamya mengatur tentang seragam ASN. Dan dari itu terbitlah dasar Permendagri yang kemudian pihaknya kembali membuat Perbup yang baru.

“Awalnya memang Perbup 81 kemudian ada perubahan dari Permendagri terkait dengan P3K yang harus memakai seragam juga, maka kami kemudian mencabut Perbup 81 diganti dengan Perbup 73 yang di dalamnya mengatur keselurhan pakaian dinas seperti bupati, wakil bupati, ASN, bahkan P3K,” ungkapnya.

Di akhir aksi Rofiq beserta massa aksi membakar Ban Bekas di Depan Kantor Pemkab Sumenep lantaran tidak ditemui langsung oleh Bupati.

” Kami menuntut keras kepada Bupati Sumenep apabila masih cawe-cawe atau tidak jelas maka Dear Jatim akan kembali melakukan aksi lanjutan terihitung 5×24 Jam hari ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan